Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi V DPR: Apa Layak Pesawat Usia di Atas 20 Tahun Masih Dipakai?

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae, mempertanyakan faktor usia pesawat terhadap potensi terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan.

Sebab sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah berusia 26 tahun.

“Kita mesti bicara persoalan, yang pertama usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita?,” ujarnya di di Posko SAR, Dermaga JICT,  Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan di dalam negeri.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pelaksanaan perawatan armada pesawat, khususnya bagi para maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC).

“Bagaimana penerbangan yang bertarif murah ini jangan teralu banyak mereka lahir tapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan,” tuturnya.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ridwan dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Satu harapan kami bahwa ke depan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ucapnya.


Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie menegaskan bahwa usia tidak ada kaitannya dengan laik terbangnya sebuah pesawat.

“Pesawat usia 26 tahun itu bukan masalah. Usia pesawat itu tidak ada kaitannya dengan kelaik udaraan atau safety," ujar Alvin Lie.

Menurut Alvin, pesawat yang masih baru pun bisa saja mengalami kecelakaan, begitu pula pesawat tua berusia 50 tahun yang masih laik terbang.

Alvin menjelaskan, usia pesawat sebenarnya berkaitan dengan efisiensi dan ini juga bisa dilihat dari komponen serta desainnya.

"Usia pesawat itu korelasinya dengan efisiensi," kata Alvin.

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/152058126/wakil-ketua-komisi-v-dpr-apa-layak-pesawat-usia-di-atas-20-tahun-masih-dipakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke