Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Bekerja 73,3 Jam per Pekan

"Untuk menyambung hidup saat pandemi pelaku usaha ultra mikro harus beroperasi dengan jam kerja rata-rata 11,67 jam per hari, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi yang rata-rata 12,07 jam per hari," kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Adapun selama sepekan, hari kerja usaha ultra mikro menurun dari rata-rata 6,65 hari per pekan menjadi rata-rata 6,28 hari per pekan.

Jadi secara keseluruhan, jam kerja responden usaha ultra mikro menurun dari rata-rata 80,3 jam per pekan menjadi rata-rata 73,3 jam per pekan. Namun tetap jauh di atas jam kerja normal 40 jam per pekan.

"Untuk bertahan hidup, kelompok ekonomi lemah ini tidak pernah memiliki kemewahan untuk tidak bekerja, bahkan ketika pandemi melanda," ujarnya.

Yusuf Wibisono menambahkan terpukulnya pelaku usaha ultra mikro, membuat sebagian besar dari mereka mengalami disrupsi usaha, jatuhnya omset dan penerimaan, krisis likuiditas, hingga penutupan usaha secara permanen.

"Dari 63,4 juta usaha mikro ini, sekitar 48 juta diantaranya diperkirakan adalah usaha ultra mikro, pelaku ekonomi terkecil yang selama ini tidak pernah bisa mengakses kredit mikro perbankan sekalipun karena ketiadaan agunan," kata dia.

Sebagai informasi, IDEAS melakukan survei terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro di wilayah Jabodetabek pada bulan Juli 2020.

Sebanyak 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan mengikuti survei tersebut. Dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.

https://money.kompas.com/read/2021/01/14/194316826/bertahan-di-tengah-pandemi-pelaku-usaha-ultra-mikro-bekerja-733-jam-per-pekan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke