Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar Terbaru Pinjol Ilegal per 29 Januari 2021

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, penemuan itu merupakan hasil dari patroli siber hingga awal Januari ini. Meski angka pinjol ilegal menurun, masyarakat perlu mengedepankan sikap hati-hatinya.

"Kewaspadaan masyarakat harus terus dijaga agar tidak menjadi korban dari fintech lending ilegal dan penawaran investasi yang tidak berizin ini,” kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (29/1/2021).

Tongam menuturkan, masyarakat perlu memahami 2L sebelum meminjam uang lewat pinjol. Makna 2L adalah legal dan logis. Artinya, masyarakat perlu memeriksa kelegalan perusahaan pinjol tersebut, dan mengecek penawaran yang diiming-imingi logis atau tidak.

Untuk itu, sebelum memanfaatkan, masyarakat perlu menanyakan langsung kepada Kontak OJK di nomor 157 atau WA 081157157157. Kontak tersebut juga bisa digunakan bila warga ingin melapor adanya kegiatan pinjol yang merugikan masyarakat.

“Cek kelegalannya, perusahaan itu harus punya izin dari otoritasnya. Kemudian logis, yaitu penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan keuntungan yang wajar,” tutur Tongam.

Tercatat hingga Januari 2021, SWI sudah menutup 3.056 pinjol ilegal. Adapun 133 pinjol ilegal yang baru saja ditemukan SWI adalah sebagai berikut:

Solusi Tunai, Kreditku, Kredit All Pro, Duit Petir, Dana Pro Pinjaman Uang Tunai Dana Cash, Selamat Pinjam, Dompet Verus, Pohon Kredit, PinjamQ, KSP TBN Bunga Kilat, Kredituang KSP Pinjaman, KSP Raja Pinjaman, KSP Loansegera, Dompet Kelapa, Dana Sahabat, DANA SAHABAT, Tunai CPT, Do Tunai, Punya Duit, Dana Meminjam, dan KAS TUNAIKU.

Kemudian, ada MEKAR PINJAM, goeasy, Go Easy, Go-Easy MF, Go-Easy MF Acata X, Sobat Rupiah, Laju Dana, Toko Tunai, Pinjaman Indah, Aimoney, UU Dompet, AdaDana, Petir Dompet, Modal Duit, Uang Saku, Duit Dua, Dompet Rumah, Get Uang, Nasiku, Kota Emas, Tes Kredit, DanaKredit, Uang Bayi, Cash Lagi Pro, Dompet Kredit, KSP Lucky Logam, Dompetkecil, RDC, Pinjam Cepat, Super Coin, dan Duku Dana.


Selanjutnya, Pinjaman Meteor, Dompet Cahaya, KasPlus, Pocket Emas, Gudang Pinjaman, YoDana, https://ktakilat.net (Pencatutan Website milik PT Pendanaan Teknologi Nusa), https://rupiahcepat.org/ (Pencatutan Website milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia), https://pinjamdisini.org/ (pencatutan website milik PT Pendanaan Gotong Royong), KSP Dana Saku, Sektor Keuangan, dan Dana Pintar.

Lalu, Bantuan Dana, Pinjaman Kalian, Uang Pinjam, RP Pinjaman Pro, UangPintar, Sumber Tunai, Dana Panther, Cash Pintar, Dana Megah, Dompet Hijau, Tunai Dana, Pinjaman Murah, Cash Dana, Duit Dana, Uang Kaget, uang kaget, Dompet Beruntung, Dompet beruntung, Ex-Pay, KOPERASI SPGSM EX-PAY, Sakuget, Singa Perkasa, Pocket Empire, dan KSP Pocket Empire.

Dompet Tunai, PocketKu, Pocket Ku, pocketKu, PocketKu KSP BMI, Kreddient, Woori Kredi, Fulus Kita, Fulus Kilat, Fulus Gesit, Kredit Pribadi, Kredit Smart, Amplop Merah, AMPLOP Merah, amplop merah, Amplop merah, Ultra Dana, KantongCash, Panda Pinjaman, dan Panda Pinjaman.

Kredit Tunai Pinjaman Uang Cepat, Uang Pinjaman, PANDAPINJAMAN, Panda Pinjaman, Rupiah Merdeka, Danakita, SolusiRakyat, Milikku uang, Dana Setia, KSP Buah Gila, Buah Gila, KSP TOKO DISKON, Kota Emas, Segepokuang market pinjol, Uang Besar, Dana Saya, KTA Cash, dan Duit Go.

https://money.kompas.com/read/2021/01/29/135356826/ini-daftar-terbaru-pinjol-ilegal-per-29-januari-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke