Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 5 April,B I Ubah Penerbitan JISDOR Jadi Pukul 16.15 WIB

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat mengatakan, perubahan diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.

Keputusan perubahan pun merupakan salah satu langkah untuk mendukung percepatan pendalaman pasar keuangan, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Januari 2021.

"Pemantauan JISDOR dilakukan sepanjang hari dengan cakupan data antar bank di dalam negeri dengan transaksi bank di luar negeri. Bank Indonesia memperpanjang cakupan waktu perhitungan data. Semakin reliable datanya, semakin tinggi kualitasnya," kata Donny dalam taklimat media secara virtual, Rabu (3/2/2021).

Nantinya mulai tanggal 5 April, periode pemantauan transaksi pembentuk JISDOR mengalami perubahan dari semula pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Perubahan tersebut membuat JISDOR lebih mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.

Sementara waktu penerbitan JISDOR mengalami penyesuaian, dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB.

Donny menyebut, perubahan sudah sesuai dengan kurs referensi pembentuk mata uang di berbagai negara. Di Korea Selatan misalnya, pemantauan transaksi berlangsung pukul 09.00 hingga 15.30 dan penerbitan pukul 16.00.

"Di Turki pemantauan mulai jam 10.00, dan pengumuman penerbitan pukul 16.30. Meksiko dan Filipina juga begitu. Penerbitan JISDOR akan diumumkan jam 16.15 dengan data transaksi mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Memang sudah setara dengan global perspective," ungkap Donny.

Sementara dalam periode penyesuaian waktu operasional pasar valuta asing domestik terkait pandemi Covid-19, rentang waktu perhitungan JISDOR akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Penerbitan JISDOR akan terbit pada pukul 15.15 WIB.

Menurut Donny, waktu sekitar 2,5 bulan untuk stakeholder melakukan penyesuaian hingga tanggal 5 April mendatang sudah sangat cukup.

Adapun sejak diumumkan tanggal 21 Januari kemarin, The Association of Banks in Singapore (ABS) dan The Emerging Markets Traders Association ( EMTA) di New York sudah mulai mengadopsi JISDOR yang baru disesuaikan.

Cara ini merupakan bagian dari komunikasi asosiasi kepada investor asing yang menggunakan JISDOR sebagai acuan transaksi mereka.

"Kami harapkan di domestik akan lebih cepat dan meluas persiapannya. Untuk persiapan sistem, SOP, dan sebagainya sebenarnya cukup waktu dalam waktu 2,5 bulan. Satu bulan sebenarnya cukup, tapi kita ambil yang lebih konservatif dan mulai per tanggal 5 April," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/02/03/120405526/mulai-5-aprilb-i-ubah-penerbitan-jisdor-jadi-pukul-1615-wib

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke