Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Siapkan Sejumlah Stimulus untuk UMKM pada 2021

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya pada 2021 sudah melakukan beberapa persiapan untuk mendukung kebangkitan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” ujarnya mengutip siaran persnya, Sabtu (13/2/2021).

Ia menambahkan penyesuaian organisasi itu memungkinkan adanya Deputi Bidang Usaha Mikro yang mempunyai tugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal, melalui pendampingan, penyediaan mentor-mentor baik di pusat ataupun di daerah, seperti PLUT, pendampingan seperi PPKL yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah.

Selain itu ada juga Deputi Bidang UKM yang memiliki tugas menyiapkan UKM terutama yang berorientasi dan berkontribusi terhadap ekspor, agar mendorong UKM untuk meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional.

Dalam hal ini, Deputi Bidang UKM memiliki target untuk mampu meningkatkan kontribusi UKM terhadap ekspor yang semulanya sebesar 14 persen akan ditingkatkan menjadi 15,12 persen.

Sementara itu, terkait pembiayaan murah, telah dialokasikan dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Pada 2021, kata Arif Rahman, juga akan diberikan modal-modal usaha yang bersifat mudah diakses, antara lain KUR, KUR super mikro, kemudian juga pihaknya akan berupaya di tahun 2021 juga sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas.

“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang 9 persen bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak Covid-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/02/13/185755126/kemenkop-ukm-siapkan-sejumlah-stimulus-untuk-umkm-pada-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke