Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru

Relaksasi pajak bagi mobil baru itu sebagai upaya pemerintah untuk mendongkrak kinerja industri manufaktur, khususnya otomotif, yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut bertentangan dengan mobilitas penduduk yang saat ini terbatas. Terlebih, pemerintah sendiri yang menggaungkan pengurangan aktivitas di luar rumah.

"Ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Apakah bisa insentif PPnBM akan langsung naikkan penjualan mobil? Saat ini masalah mobilitas penduduk yang masih rendah, membuat prioritas belanja masyarakat bukan beli mobil baru," ujar Bhima kepada Kompas.com, dikutip Minggu (14/2/2021).

Menurut dia, saat ini prioritas belanja masyarakat bukanlah barang mewah, tetapi pada kebutuhan sehari-hari berupa makanan, minuman, bahkan kesehatan. Hal itu seiring dengan target Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ingin penyebaran virus corona terkendali pada September 2021.

"Sedangkan kendaraan bermotor saat ini bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier, bahkan di kelas menengah," lanjutnya.

Di sisi lain, persoalan relaksasi pajak ini juga akan mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari kendaraan bermotor. Padahal, rasio pajak terus mengalami penurunan dan negara pun sedang menghadapi pelebaran defisit anggaran.

Bhima menekankan, bagaimana pun penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara di tengah tekanan pandemi Covid-19.

"Kalau penerimaan pajak turun maka defisit melebar konsekuensi ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," pungkasnya.

Untuk diketahui, rencannya pemerintah merelaksasi PPnBM secara bertahap selama 9 bulan, yang tiap tahap berlangsung dalam 3 bulan. Terdiri dari tahap pertama dengan PPnBM 0 persen, tahap kedua PPnBM 50 persen, dan tahap ketiga PPnBM 25 persen.

Relaksasi PPnBM ini diperuntukkan bagi mobil pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Insentif tersebut pun ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/02/14/141400926/ppnbm-0-persen-ekonom--prioritas-belanja-masyarakat-bukan-beli-mobil-baru

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke