Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Konvensional Dapat PPnBM 0 Persen, Bagaimana dengan Mobil Listrik?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan yang akan menjadi stimulus bagi mobil listrik.

Rencananya, stimulus ini akan berkaitan dengan PPnBM seperti halnya yang diberlakukan bagi mobil segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

Sebenarnya kata dia, pemerintah telah membicarakan rencana stimulus untuk mobil listrik, bersamaan dengan relaksasi PPnBM bagi mobil konvensional di bawah 1.500 cc.

Namun, pemerintah memutuskan untuk merilis aturan pembebesan pajak mobil konvensional terlebih dahulu, guna menyelamatkan industri otomotif dari dampak signifikan pandemi Covid-19.

"(Industri kendaraan bermotor) penjualannya turun hampir 50 persen, produksinya turunnya lebih dari 50 persen, jadi sangat signifikan sekali turunnya," kata Susiwijono dalam sebuah wawancara, Selasa (16/2/2021).

Pada saat bersamaan, pria yang akrab disapa Susi itu menambah, pemerintah juga melakukan pembahasan terkait pemberian stimulus bagi mobil listrik, guna mendongkrak jumlah kendaraan ramah lingkungan itu.

"Termasuk skema PPnBM-nya masih kita bahas," ujarnya.

Alasan lain pembebasan pajak mobil konvensional diterbitkan terlebih dahulu ialah pembuatan landasan hukum yang lebih mudah. Susi menyebutkan, untuk melaksanakan aturan yang rencananya mulai dilaksanakan Maret mendatang itu hanya diperlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau kendaraan listrik harus merevisi PP Nomor 73 2019 itu juga akan kita lakukan, tapi sedang kita bahas terus," ucapnya.

Sebagai informasi, diskon pajak kendaraan PPnBM dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

https://money.kompas.com/read/2021/02/16/155154126/mobil-konvensional-dapat-ppnbm-0-persen-bagaimana-dengan-mobil-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke