Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Longgarkan DP Rumah 0 Persen Mulai Maret, BCA Masih Lakukan Persiapan

Kebijakan ini berlaku mulai bulan depan hingga 31 Desember 2021, menyempurnakan relaksasi PPnBM yang digulirkan Kementerian Keuangan pada saat yang sama.

Menanggapi hal itu, PT Bank Central Asia Tbk mengapresiasi secara baik langkah Bank Indonesia yang membuat kebijakan untuk mendorong sektor properti.

Excecutive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, saat ini perseroan masih terus melakukan komunikasi dengan regulator sebelum mengakselerasi kebijakan.

"Hingga saat ini, BCA berkoordinasi secara internal dan akan terus berkomunikasi dengan regulator dan otoritas terkait kebijakan tersebut," kata Hera kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dia berharap, relaksasi kebijakan dapat membuat bisnis konsumer perbankan semakin menggeliat tahun ini. Sebab, bank swasta terbesar di RI ini mengestimasi pertumbuhan kredit mencapai 4-6 persen sepanjang tahun 2021.

Perseroan optimistis penyaluran tumbuh positif usai mengalami kontraksi -2,1 persen (yoy) karena pemulihan ekonomi mulai berjalan sejak kuartal IV 2020.

"Kami berharap bahwa geliat bisnis konsumer akan segera pulih sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan termasuk program vaksinasi yang telah dijalankan pemerintah saat ini," pungkas Hera.

Sebagai informasi, kredit konsumer BCA sepanjang tahun 2020 terkontraksi -10,8 persen (yoy) menjadi Rp 141,2 triliun.

Secara rinci, KPR turun 3,7 persen (yoy) menjadi Rp 90,2 triliun, KKB terkontraksi 22,6 persen (yoy) menjadi Rp 36,9 triliun, dan saldo outstanding kartu kredit turun 20,6 persen (yoy) menjadi Rp 11,2 triliun.

Dalam kondisi normal, perbankan bisa menyalurkan KKP dan KKB masing-masing Rp 2,5 triliun. Namun karena event virtual, KKB masih mampu tembus Rp 1 triliun di kuartal IV 2020.

https://money.kompas.com/read/2021/02/19/155157226/bi-longgarkan-dp-rumah-0-persen-mulai-maret-bca-masih-lakukan-persiapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke