Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Mau Gandeng Swasta Perbaiki 38 Jembatan Tua di Pulau Jawa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berencana memperbaiki 38 jembatan di Pulau Jawa.

Dia ingin jembatan-jembatan yang dibangun sejak tahun 1970 itu diperbaiki dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) availability payment (AP).

“Kita mempunyai jembatan Callender Hamilton yang dibangun pada tahun 70an sebanyak 38 jembatan di Jawa ini, yang kita programkan untuk dibiayai AP ini, tapi dengan proyek dari swasta. Saat ini mungkin sudah PQ untuk dapat segera kami laksanakan. Mohon dukungannya,” ujar Basuki dalam konferensi pers virtual, Senin (22/2/2021).

Basuki menambahkan, hingga saat ini, dari 38 jembatan tersebut, tiga diantaranya mengalami kendala. Salah satunya Jembatan Rembun di Pekalongan yang telah roboh.

“Yang dua kami sudah survei detil, sudah bergeser, yang satu 45 cm yang satu lagi 44 cm,” kata dia.

Menurut Basuki, perbaikan jembatan-jemabatan ini memiliki tantangan tersendiri.

Sebab, perbaikan jembatan tak bisa seperti perbaikan pada jalan biasa.

“Kalau kita perbaiki jalan di Jalintim ini mobil bisa tetap jalan sambil diperbaiki, kalau jembatan enggak bisa, harus ditutup, padahal ini jalan protokol,” ungkapnya.

Selain perbaikan jembatan, lanjut Basuki, pihaknya juga punya rencana untuk preservasi jalan di Jayapura menuju ke Wamena menggunakan skema KPBU AP.

“Dua tahun lalu kita programkan jalan di Wamena yang terpendek dari Nduga-Wamena itu jarak lebih pendek. Sehingga melalui tol laut bisa kita capai ke Wamena supaya bisa menurunkan harga di sana, tapi karena kondisi keamanan dengan segala risiko kita sudah nyambung jalannya, tinggal masang jembatan sampai sekarang belum bisa karena kondisi keamanan," ucap Basuki.

https://money.kompas.com/read/2021/02/22/184039726/pemerintah-mau-gandeng-swasta-perbaiki-38-jembatan-tua-di-pulau-jawa

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke