Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Generali Bayar Klaim terkait Covid-19 Senilai Rp 59,3 Miliar

Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, total pembayaran ini hasil klaim periode Oktober 2020 hingga Januari 2021.

"Mulai dari Oktober 2020 hingga Januari 2021 kami telah berhasil membayarkan lebih dari 849 klaim terkait Covid-19 senilai lebih dari Rp 59,3 miliar," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, pembayaran klaim Covid selama 4 bulan terakhir ini telah meningkat signifikan. Tercatat peningkatannya mencapai 82 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Dia juga menyebutkan pembayaran klaim tersebut berasal dari klaim meninggal dunia, rawat inap hingga isolasi mandiri.

"Di kita kan Isoman atau isolasi mandiri juga kita cover, karena kita deliver beyond the promise," ungkapnya.

Sementara itu CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, pembayaran klaim ini dilakukan oleh pihaknya melalui digitalisasi. Sebab, seluruh pegawai Generali masih menerapkan sistem bekerja dari rumah alias WFH.

"Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami kepada karyawan kami. Semua transaksi juga kami lakukan secara digital," katanya.

"Walaupun kami WFH kami pastikan layanan kami ke nasabah tetap berjalan. Klaimannya kami proses semuanya," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2021/02/25/181100826/generali-bayar-klaim-terkait-covid-19-senilai-rp-59-3-miliar-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke