Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM: Izin Pembangunan Industri Miras Sudah Ada sejak 1931

Menurutnya, sejak 1931 itu sudah ada izin pembangunan pabrik minuman beralkohol yang terus berlanjut sampai saat ini. Total kini sudah ada 109 izin yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan industri miras yang tersebar di 13 provinsi.

"Sebenarnya sejak tahun 1931 di negara kita sebelum merdeka, sudah ada izin untuk pembangunan (industri) minuman alkohol ini dan terus berlanjut, baik di zaman sebelum dan setelah merdeka. Pada orde lama, orde baru, dan reformasi, dalam pemerintahan berganti-ganti sampai dengan sekarang," ungkap Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Ia menjelaskan, izin investasi miras yang sempat tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, mencakup tata cara investasi di industri tersebut.

Bahlil mengatakan, aturan itu dimaksudkan untuk mengatur tata kelola industri miras menjadi lebih baik, sehingga nilai ekonomis yang diraup bisa optimal dan merambah pasar ekpor.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa daerah di Indonesia yang masyarakatnya tak asing dengan minuman beralkohol, bahkan menjadikannya sebagai kearifan lokal.

Namun karena terbentur dengan aturan bahwa industri miras masuk dalam bidang usaha tertutup untuk penanaman modal, sehingga potensinya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah tersebut.

Ia mencontohkan, seperti pada Provinsi Bali yang sebagain besar masyarakatnya akrab dengan minuman beralkohol dan memproduksi arak lokal secara kecil-kecilan. Kendati memiliki arak lokal berkualitas ekspor, masyarakat Bali dinilai tak bisa menikmati nilai ekonomis dari produk tersebut.

"Itu akan ekonomis jika dibangun berbentuk industri, tapi jika dibangun sedikit-sedikit (kecil-kecilan), apalagi dilarang maka enggak ada nilai ekonomis," kata dia.

Kendati demikian, dengan mempertimbangkan pemikiran dari para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mencabut lampiran yang mengatur investasi di industri miras pada Perpres 10/2021.

Ia mengatakan, hal terpenting adalah kini pemerintah telah mencabut aturan tersebut, yang dengan kebijakan tersebut sekaligus mengakhiri polemik mengenai pembukakan investasi di industri miras.

"Jadi maksud saya sampaikan ini ke seluruh masyarakat Indonesia, bahwa perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama hingga terakhir. Namun ini tidak untuk kita menyalahkan antara satu dengan yang lain," kata Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/03/02/193000826/bkpm-izin-pembangunan-industri-miras-sudah-ada-sejak-1931

Terkini Lainnya

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke