Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker: Implementasi Program JKP Indonesia Lebih Cepat Dibanding Malaysia

Dibandingkan negara lain, seperti Malaysia dan Korea Selatan yang menurut dia perlu waktu hingga 35 tahun untuk mengimplementasikan JKP tersebut.

"Memang JKP ini adalah program baru. Kalau di negara-negara lain perlu waktu yang lama, baik itu Malaysia maupun Korea untuk menetapkan (JKP) ini perlu waktu 35 tahun. Justru kita sangat singkat mengadakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini," ujarnya dalam sosialisasi virtual, Rabu (3/3/2021).

Kendati singkat mematangkan program baru tambahan di BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah optimistis pelaksanaan JKP akan berlangsung lancar.

"Meskipun singkat dalam penetapannya, mudah-mudahan berjalan dengan baik dan bisa kita implementasikan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Untuk itu, kata Retno, peran mediator sangat penting sekali terhadap implementasi JKP.

"Bagaimana peran mediator itu sendiri kita bisa lihat bahwa bapak dan ibu dituntut untuk bisa bekerja sama antar fungsional di ketenagakerjaan," ucapnya.

Sebagai informasi, program JKP ini telah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021. JKP merupakan program pelengkap dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kategori yang menerima manfaat JKP yaitu pekerja terkena PHK, cacat total, pensiun, dan meninggal dunia. Sementara, manfaat yang akan didapatkan ketika pekerja atau buruh mengikuti program JKP adalah penerimaan uang tunai, akses informasi pasar kerja serta pelatihan kerja.

https://money.kompas.com/read/2021/03/03/160600726/kemenaker--implementasi-program-jkp-indonesia-lebih-cepat-dibanding-malaysia

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke