Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker: Implementasi Program JKP Indonesia Lebih Cepat Dibanding Malaysia

Dibandingkan negara lain, seperti Malaysia dan Korea Selatan yang menurut dia perlu waktu hingga 35 tahun untuk mengimplementasikan JKP tersebut.

"Memang JKP ini adalah program baru. Kalau di negara-negara lain perlu waktu yang lama, baik itu Malaysia maupun Korea untuk menetapkan (JKP) ini perlu waktu 35 tahun. Justru kita sangat singkat mengadakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini," ujarnya dalam sosialisasi virtual, Rabu (3/3/2021).

Kendati singkat mematangkan program baru tambahan di BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah optimistis pelaksanaan JKP akan berlangsung lancar.

"Meskipun singkat dalam penetapannya, mudah-mudahan berjalan dengan baik dan bisa kita implementasikan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Untuk itu, kata Retno, peran mediator sangat penting sekali terhadap implementasi JKP.

"Bagaimana peran mediator itu sendiri kita bisa lihat bahwa bapak dan ibu dituntut untuk bisa bekerja sama antar fungsional di ketenagakerjaan," ucapnya.

Sebagai informasi, program JKP ini telah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021. JKP merupakan program pelengkap dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kategori yang menerima manfaat JKP yaitu pekerja terkena PHK, cacat total, pensiun, dan meninggal dunia. Sementara, manfaat yang akan didapatkan ketika pekerja atau buruh mengikuti program JKP adalah penerimaan uang tunai, akses informasi pasar kerja serta pelatihan kerja.

https://money.kompas.com/read/2021/03/03/160600726/kemenaker--implementasi-program-jkp-indonesia-lebih-cepat-dibanding-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke