Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 18,5 Juta

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, Kamis (11/9/2021), ada 6 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mulai dari Opel Blazer, BMW hingga Nissan Frontier Navara.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 18,5 juta dan yang tertinggi Rp 105 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Bila peserta gagal memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada peserta.

Berikut ini mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak di lelang.go.id:

1. Opel Blazer

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjualan umum atau lelang eksekusi barang sitaan pajak.

Objek pajak berupa 1 Unit Mobil merk Opel Blazer DOHC-01 Tahun 2000, Warna Hitam Metalik, Isi Silinder 2.200 cc, Nomor Mesin 22SEC445005118, Nomor Rangka S76Y21764, Nomor Polisi KT 1388 ZM, sebagaimana tertuang dalam BPKB Nomor 9936380 N.

Objek lelang berada di KPP Pratama Bontang, Jalan Jenderal Sudirman No. 54, Bontang.

Nilai limit lelang mobil Opel Blazer tersebut Rp 18,5 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Suzuki Swift

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjualan umum / lelang eksekusi barang sitaan pajak.

Objek lelang berupa 1 unit mobil merek Suzuki RS 415 Swift ST (4X2) AT, Tahun 2011, warna merah metalik, isi silinder 1.490 cc, nomor mesin M15AIA621485, nomor rangka MHYEZC21SBJ118804, nomor polisi KT 1322 KT, sebagaimana tertuang dalam STNK Nomor 19374050.B.

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 43 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 10 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.


3. Honda Jazz

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah, dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka (lelang) melalui e-Auction Open Bidding, terhadap objek lelang berupa barang milik negara.

Objek lelang berupa 1 unit mobil warna hitam metalik merk Honda tipe Jazz GD3 i-DSI A/T Nopol KB 1706 HU Tahun 2006, dengan limit Rp. 47.621.000 Uang Jaminan Rp. 14.148.600,-

Lokasi Penyimpanan : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah, Jalan Sultan Abdurrahman No. 76 Pontianak

Nilai limit lelang Honda Jazz Rp 47,6 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 14,1 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Pontianak pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

4. BMW 318I E64

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjualan umum atau lelang eksekusi barang sitaan.

Objek lelang berupa 1 Unit Mobil merk BMW 318I E64 AT, Tahun 2002, Warna Abu-abu Metalik, Isi Silinder 1.995 cc, Nomor Mesin 9079J220, Nomor Rangka EJ90792, Nomor Polisi KT 1578 LU, sebagaimana tertuang dalam BPKB Nomor K-12528584.

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 60 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 15 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

5. Nissan Juke

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Selatan akan melakukan Lelang Eksekusi Pajak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Objek pajak berupa 1 unit kendaraan roda empat merk/type Nissan Juke 1.5 (4x2) A/T 1.498cc, Nomor Registrasi D-1883-XGK, warna silver metalik, tahun 2012

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 82,5 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 16,5 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi pada 22 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

6. Nissan Frontier Navara

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan melaksanakan lelang eksekusi pajak terhadap barang milik Wajib Pajak/Penanggung Pajak.

Objek lelang berupa 1 unit kendaraan roda empat merk Nissan Frontier Navara Nomor Polisi KT 8989 FR, isi silinder 2.488 CC, warna hitam, nomor rangka/NIK : MNTVCUD40Z0004354, nomor mesin YD25-073090T, tahun pembuatan 2008, kondisi baik, Terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 104, Pamusian, Kota Tarakan (KPP Pratama Tarakan).

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 105 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 21 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan pada 16 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2021/03/11/123803226/ditjen-pajak-lelang-mobil-sitaan-harga-mulai-rp-185-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke