Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenkeu: Ajak Rekan Anda di Anggota Grup WhatsApp Untuk Sampaikan SPT Pajak...

Tenggat waktu pelaporan SPT jatuh pada akhir bulan atau tanggal 31 Maret 2021 ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun mengajak para wajib pajak orang pribadi untuk segera melaporkan SPT tahunan mereka.

Tak hanya itu, ia juga meminta para wajib pajak untuk juga mengajak anggota keluarga, kerabat, serta rekan di grup WhatsApp untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tersebut.

"Saya ingin, memohon, kepada Bapak/Ibu, untuk tidak hanya menyelesaikan kewajiban pajaknya sendiri, tapi juga mengajak dan menyampaikan ke kerabat, teman, kepada grup WhatsApp di mana Anda menjadi anggota, mengingatkan saudara-saudara kita semua memasukkan SPT pajak dan kemudian membayar pajak terutang jika memang masih ada dan perlu dilengkapi," ujar Suahasil dalam acara Spectaxcular 2021 yang dilakukan secara virtual, Senin (22/3/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah akan menggunakan uang hasil penerimaan pajak tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran negara, salah satunya untuk pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2.750 triliun tahun ini, dengan Rp 699 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Uangnya dari mana? tentu dari pajak yang wajib pajak bayarkan ketika isi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Maka kita membantu negara, ikut serta membiayai Rp 2.750 triliun dan keperluan pemulihan ekonomi yang hampir Rp 700 triliun yang secara sepsifik dipantau secara detil pelaksanaannya," ujar Suahasil.

Adapun anggaran yang mencapai Rp 699 triliun tersebut salah satunya akan digunakan untuk membayar vaksin serta proses distribusi hingga vaksinasi.

Kebutuhan anggaran untuk vaksinasi hingga saat ini dianggarkan sekitar Rp 58 triliun dan untuk melakukan vaksinasi terhadap 185 juta penduduk Indonesia.

Sebagai informasi, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT dapat mengakses aman www.pajak.go.id. Untuk proses pelaporan, wajib pajak bisa memilih menu login di pojok kanan laman tersebut.

Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik. Bila lupa EFIN, maka wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja. Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak, surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin – Jumat) jam 08.00 – 16.00. Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan email.

https://money.kompas.com/read/2021/03/22/145730826/wamenkeu-ajak-rekan-anda-di-anggota-grup-whatsapp-untuk-sampaikan-spt-pajak

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke