Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Jenis Transaksi Ini Akan Diawasi oleh Ditjen Pajak

Strategi pengawasan ini merupakan salah satu upaya Ditjen Pajak dalam melakukan intensifikasi guna mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang didapat Kontan.co.id, Ditjen Pajak akan mengawasi enam jenis transaksi transfer pricing.

Pertama pembelian atau penjualan barang berwujud berupa bahan baku, barang jadi, dan barang dagang. Kedua penjualan atau pembelian barang modal, termasuk aktiva tetap.

Ketiga penyerahan atau pemanfaatan barang tidak berwujud, termasuk pembayaran royalti. Keempat pinjaman uang atau pembayaran bunga.

Kelima penyerahan jasa atau pembayaran jasa. Keenam penyerahan atau perolehan instrumen keuangan seperti saham dan obligasi.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, dari keenam transaksi transfer pricing itu, yang rawan terjadi penghindaran pajak adalah transaksi perdagangan/jasa lintas negara. Sebab, nilai transaksinya tidak ada acuan harga pasarnya. Alhasil, harga transaksi antar grup relatif lebih mudah di rekayasa.

“Modusnya memanfaatkan harga jual barang/jasa dari Indonesia ke pihak terafiliasi di luar negeri yang berada di negara dengan tarif pajak penghasilan PPh lebih rendah dari Indonesia, sebab lebih murah dibandingkan apabila dijual kepada pihak yang tidak berafiliasi,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (25/3/2021).

Konsekuensinya, penerimaan dari entitas yang berada di Indonesia lebih rendah dari semestinya.

“Untuk mengatasi penghindaran pajak dari transaksi transfer pricing, saya kira tinggal ikuti dan implementasi kan rekomendasi OECD untuk mengatasi transfer pricing,” ujar Fajry.

Adapun lebih lanjut, masih berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan transfer pricing terhadap wajib pajak (WP) yang memiliki transaksi afiliasi dan berisiko tinggi berdasarkan compliance risk management (CRM) transfer pricing. Pengawasan transfer pricing ini dilakukan secara nasional.

Selain itu, otoritas akan menyusun panduan penanganan transaksi afiliasi. Termasuk meningkatkan kapasitas account representative (AR) pajak dan pemeriksa melalui in house training (IHT) rutin. Terakhir, membentuk transfer pricing knowledge center di kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak.

Sebagai gambaran laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari sebesar Rp 146,1 triliun, minus 4,8 persen year on year (yoy).

Angka tersebut juga baru mencapai 11,9 persen dari target penerimaan pajak hingga akhir 2021 sejumlah Rp 1.229,6 triliun. Artinya, dalam kurung waktu sepuluh bulan ke depan, pajak musti mengantongi penerimaan sebesar Rp 1.083,5 triliun. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cegah penghindaran pajak lewat transfer pricing, Ditjen Pajak awasi 6 transaksi ini

https://money.kompas.com/read/2021/03/25/200000126/6-jenis-transaksi-ini-akan-diawasi-oleh-ditjen-pajak

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke