Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Terjerat Rentenir, PP Muhammadiyah: Bangun Koperasi Syariah di Desa

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah mengingatkan pentingnya keberadaan koperasi syariah atau Baitul Mal Wattamwil (BMT) maupun Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTW) di tingkat jorong dan desa maupun kelurahan.

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, keberadaan BMT dan BTM itu akan sangat berarti bagi para para pelaku usaha mikro dan ultra mikro saat membutuhkan dana tambahan, utamanya setelah diserang pandemi Covid-19.

Untuk itu pihaknya mengimbau pemerintah daerah termasuk bupati dan walikota mendirikan BMT dan BTM di desa-desa maupun di pusat ekonomi seperti pasar.

"Bersama-sama dengan elemen-elemen masyarakat membentuk koperasi syariah atau BMT dan BTM di tingkat jorong atau desa/kelurahan," kata Anwar kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Anwar menuturkan, keberadaan koperasi syariah akan sangat membantu masyarakat lemah keluar dari himpitan serta lilitan utang para rentenir.

Tak dapat dipungkiri, masih banyak masyarakat lapis bawah di level pelaku usaha ultra mikro mengandalkan lintah darat karena ketiadaan dana untuk memulai kembali usahanya.

Masyarakat di lapis bawah ini pun tak semuanya memiliki akses pendanaan ke perbankan.

"Karena ada persyaratan-persyaratan yang harus mereka penuhi, sementara mereka jelas-jelas tidak akan mampu memenuhi ketentuan dan persyaratan tersebut, apalagi mereka butuh dana yang sifatnya cepat dan mudah," tutur Anwar.

Padahal, jika dihitung-hitung, bunga lintah darat ini sangat menguras kantong.

Rentenir meminta bunga sekitar 20-50 persen untuk tenor 10 minggu.

Artinya jika meminjam dana Rp 1 juta, maka debitur harus mengembalikan antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta dalam waktu 10 minggu.

Jika dihitung tenor setahun, tak heran suku bunganya melonjak sangat tinggi antara 100-250 persen.

"Sebuah angka yang sangat tinggi sehingga masyarakat tidak salah menyebut mereka dengan istilah lintah darat, yang menghisap dan menguras tenaga orang lain untuk mendapatkan sebesar-besar keuntungan," ungkap Anwar.

Oleh karena itu, pemerintah perlu turun tangan memberantas lintah darat.

Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945, yakni melindungi dan menyejahterakan rakyat.

"Maka untuk itu pemerintah harus hadir dan tidak boleh membiarkan masalah ini berlama-lama, apalagi di tengah pandemi Covid-19," pungkas Anwar.

https://money.kompas.com/read/2021/03/26/073705626/masyarakat-terjerat-rentenir-pp-muhammadiyah-bangun-koperasi-syariah-di-desa

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke