Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Geologi: Sumber Daya Batu Bara Indonesia 143 Miliar Ton

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan total keseluruhan sumber daya batu bara di Indonesia mencapai 143,73 miliar ton dengan cadangan 38,81 miliar ton.

"Indonesia punya kekayaan batu bara yang sangat besar. Hasil penelitian Badan Geologi Tahun 2020 mencatat sumber daya batu bara sebanyak 143,73 miliar ton dengan cadangan 38,81 miliar ton," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono dilansir dari Antara, Jumat (26/3/2021).

Sebanyak 90 persen cadangan batu bara di Indonesia memiliki kalori sedang dan rendah untuk konsumsi industri ketenagalistrikan, smelter, semen, pupuk, dan kertas.

Tahun lalu, konsumsi batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation tercatat sebesar 121,89 juta ton dengan penggunaan terbesar untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Lebih lanjut Eko menyebutkan saat ini lebih dari 50 persen pembangkit listrik di Indonesia adalah PLTU yang berbahan bakar utama batu bara.

Terdapat 237 PLTU batu bara di Indonesia dengan rincian sebanyak 31 persen terletak di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Kemudian, Sumatera ada 25 persen, Sulawesi 17 persen, Maluku 2 persen, dan Papua 1 persen.

Total kapasitas terpasang PLTU batu bara sebesar 34,6 Giga Watt. Pemakaian batu bara sebesar 98,9 juta ton dengan potensi Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sebanyak 9,89 juta ton.

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan terkait isu lingkungan karena jumlah PLTU dan pemanfaatan batu bara yang disebut menghasilkan emisi karbondioksida yang memicu peningkatan suhu bumi.

"Akibat isu lingkungan inilah industri batu bara menghadapi tantangan. Kita harus bisa menjawab tantangan ini," kata Eko.

Dalam penelitian yang dilakukan Badan Geologi sejak 2018 hingga 2020 di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur, batu bara mengandung logam tanah jarang atau Rare Earth Element (REE) sebesar 200 ppm, sedangkan konsentrasi dalam abu batu bara bisa mencapai 10 kali lipat atau sekitar 2.000 ppm.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan nilai tambah batu bara melalui mekanisme hilirisasi sebagai upaya memaksimalkan potensi sumber batu bara dalam negeri yang masih melimpah.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada Ferian Anggara mengatakan Indonesia harus melakukan studi komprehensif terkait karakteristik batu bara dan karakteristik FABA untuk bisa memaksimalkan potensi tersebut.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Energi Baru dan Terbarukan, lanjut dia, batu bara masuk ke dalam renewable energy melalui program hilirisasi berupa gasifikasi maupun likuifaksi.

"Kita harus melihat batu bara tidak hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai suatu kesatuan utuh yang bisa dimanfaatkan mulai dari eksisting untuk suplai pembangkit listrik hingga pemanfaatan limbah untuk menghasilkan produk baru," kata Ferian.

"Kami sebagai peneliti melihat itu sebagai pulang untuk bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan Indonesia," tambah dia.

Polemik abu batu bara

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan abu hasil pembakaran atau fly ash bottom ash (FABA) batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, keputusan tersebut diambil karena pembakaran batu bara di kegiatan PLTU dilakukan pada temperatur tinggi.

“Sehingga, kandungan karbon tak terbakar atau unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan,” kata dia.

Vivien menjelaskan, hasil data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa limbah PLTU itu masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.

Hasil uji karakterisitik menunjukkan, FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.

Selanjutnya, uji karakteristik juga tidak menemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU.

“Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun,” ujar dia.

Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia, menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.

Hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) yang telah dijalankan di lokasi untuk mengevaluasi potensi resiko bagi pekerja lapangan menunjukkan bahwa, tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018.

“Walaupun dinyatakan sebagai Limbah nonB3, namun penghasil limbah nonB3 tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," ucap Vivien.

https://money.kompas.com/read/2021/03/26/233100526/badan-geologi--sumber-daya-batu-bara-indonesia-143-miliar-ton

Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke