Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Pesawat Diprediksi Terimbas Larangan Mudik, Kargo akan Tumbuh 10 Persen

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, di tahun ini, jumlah penumpang bulanan masih di kisaran 30 persen sampai 40 persen dari jumlah rata-rata di tahun 2019.

Menurutnya, data di 2020 lalu tak dapat dijadikan sebagai acuan, sebab jumlah penumpang tercatat hampir 0 pada periode April hingga Juni 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.

“Proyeksinya jelang lebaran ini masih tidak menentu, apalagi pemerintah mengumumkan adanya larangan mudik. Apalagi jelas yang dilarang mudik adalah ASN, pegawai BUMN, TNI dan Polri. Belum lagi kalau Menteri Perhubungan mengeluarkan pengaturan tentang angkutan selama masa mudik dan balik sehingga ini masih sulit diprediksi kalaupun ada larangan itu,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (5/3/2021).

Alvin menambahkan, peningkatan jumlah penumpang tahun ini bergantung pada efektivitas vaksinasi Covid-19 dan penanggulangannya.

Namun yang pasti, untuk angkutan barang atau kargo di momen Lebaran nanti diperkirakan meningkat sekitar 10 persen.

“Tahun 2021, kami kira masih stabil di tren pada 2020 yakni sekitar 10 persen peningkatan untuk angkutan barang. Belum ada peningkatan lagi ini karena daya beli masyarakat masih stagnan,” imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penumpang pesawat terbang terimbas larangan mudik, angkutan kargo akan tumbuh 10%

https://money.kompas.com/read/2021/04/05/200729826/penumpang-pesawat-diprediksi-terimbas-larangan-mudik-kargo-akan-tumbuh-10

Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke