Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Besar Ramai-ramai Ajukan Lisensi Bank Digital

"Sebetulnya sudah banyak yang mengajukan, karena melayani secara digital itu telah menjadi keharusan. Kalau bank tidak siap maka akan ditinggalkan oleh nasabah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual pada Kamis (8/4).

Kata Heru, dari 107 bank umum, OJK melihat bank-bank besar telah mentransformasi diri agar bisa memberikan layanan digital. Ada juga beberapa bank kelas menengah-kecil yang sudah meminta izin untuk berikan layanan digital.

"Kalau kita sebut itu ada Bank Jago, Bank Digital BCA, Bank Net Syariah. Saya kira, dengan kemampuan mereka sudah menyadari bahwa mereka harus beralih ke digital, saya gembira. Artinya bank kita akan beri layanan semakin efisien dan pelayanan lebih baik," kata Heru.

Ia menilai, bila bank-bank besar di Indonesia telah memberikan layanan bank digital, maka pangsa pasar perbakan di Indoensia telah tercukupi. Apalagi, Heru melihat, semua perbankan Indonesia telah memiliki visi untuk memberikan layanan digital.

OJK menyatakan bank yang telah melakukan tranfromasi digital telah boleh memberikan layanan kepada nasabah. Namun, regulator akan segera merilis POJK terkait bank umum guna mempertegas tata kelola, keamanan bank digital.

"Nanti akan kita pertegas, bagi bank baru yang hendak melayani bank digital maka akan ada aturan yang lebih tegas untuk lindungi keamanan nasabah maupun bank itu sendiri. Agar bisa memberikan layanan bank digital yang lebih baik," imbuh Heru. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sejumlah bank besar telah mengajukan lisensi bank digital ke OJK

https://money.kompas.com/read/2021/04/09/150019826/bank-besar-ramai-ramai-ajukan-lisensi-bank-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke