Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Dorong Pengelola SPBU dan Pertashop Miliki Asuransi Kerugian

Asuransi ini ditujukan untuk perlindungan aset Mitra Kerja, yang secara tidak langsung juga untuk melindungi kebutuhan energi bagi masyarakat.

“Dengan memiliki asuransi, tentu kita berharap kelangsungan usaha Mitra Kerja seperti SPBU dan Pertashop tetap dapat terjamin sehingga upaya Pertamina dalam menyediakan energi bagi konsumen tetap terjaga," jelas Agus dalam keterangan resminya, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu Presiden Direktur Tugu Insurance, Indra Baruna mengatakan para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha.

"Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya jika ada resiko kerugian tersebut,” ujar Indra Baruna.

Dengan memiliki asuransi yang memadai, Mitra Kerja akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi, yang dapat dimanfaatkan agar bisnis tetap dapat berjalan.

Dengan tujuan tersebut, Tugu Insurance membangun kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading Pertamina dalam memberikan perlindungan asuransi kegiatan di SPBU dan Pertashop disertai kemudahan bagi Mitra Kerja untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi di Tugu Insurance. Kerja sama ini dituangkan melalui MOU pada 14 April 2021 lalu.

"Adanya asuransi ini diharapan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berbisnis di industri migas bagi semua pihak,” tutup Agus

https://money.kompas.com/read/2021/04/23/163103426/pertamina-dorong-pengelola-spbu-dan-pertashop-miliki-asuransi-kerugian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke