Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bus AKAP dan AKDP Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Kecuali di Terminal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memutuskan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh terminal bus tipe A di wilayah Jabodetabek dilarang beroperasi selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Pada 6-17 Mei semua layanan angkutan bus AKAP dan AKDP di terminal bus tipe A di wilayah Jabodetabek, baik terminal yang ada di pengelolaan BPTJ maupun yang dimiliki pemerintah daerah akan dihentikan sementara waktu," ujar Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam diskusi virtual dengan media, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, layanan bus antarkota yang dilarang beroperasi adalah yang melayani kedatangan dan keberangkatan di 8 terminal penumpang Tipe A di wilayah Jabodetabek.

Terdiri dari Terminal Poris Plawad di Tangerang, Terminal Baranangsiang di Bogor, Terminal Jatijajar di Depok, Terminal Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Terminal Kampung Rambutan di Jakarta, Terminal Kalideres di Jakarta, Terminal Tanjung Priok di Jakarta, dan Terminal Bekasi.

Kendati demikian, untuk Terminal Tipe A Pulogebang di Jakarta akan tetap dibuka pada periode pelarangan mudik.

Lantaran terminal ini diperuntukkan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan mudik.

Seperti diketahui larangan mudik dikecualikan bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, TNI/Polri, dan pegawai swasta yang melakukan perjalanan dinas.

Namun, harus dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.

Pengecualian juga berlaku untuk kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, pelayanan ibu hamil dengan satu orang pendamping, pelayanan ibu bersalin dengan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Polana menambahkan, penghentian operasional ini tak berlaku untuk angkutan perkotaan lintas wilayah Jabodetabek, seperti Transjabodetabek.

"Sehingga untuk transportasi yang bergerak dan bermobilitas di dalam Jabodetabek akan tetap diizinkan," kata dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, seiring dengan adanya pengecualian larangan mudik untuk kepentingan tertentu, pihaknya tengah mengkaji jumlah bus yang bisa beroperasi.

Ia menjelaskan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait hal tersebut.

Namun yang pasti nantinya bus yang diizinkan beroperasi akan diberikan stiker khusus sebagai penanda.

"Kepemilikan kendaraan oleh setiap operator kan sangat bervariasi, ada yang punya 1.000, 500, 200 dan seterusnya, maka kami akan bagi komposisinya," ungkap Budi.

https://money.kompas.com/read/2021/04/29/195940926/bus-akap-dan-akdp-dilarang-beroperasi-6-17-mei-2021-kecuali-di-terminal-ini

Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke