Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Terakhir Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 16, 8.000 Orang Terancam Dicabut Kepesertaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya kurang dari 5 jam bagi peserta gelombang 16 Kartu Prakerja berkesempatan membeli pelatihan pertama sebelum mendapat insentif Rp 600.000 per bulan.

Seperti diketahui Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja memberikan waktu batas pembelian hingga hari ini, Kamis (29/4/2021) pukul 23.59 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyatakan, terdapat 8.000 peserta gelombang 16 Kartu Prakerja yang belum membeli pelatihan pertama.

"Kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Oleh sebab itu, Louisa pun meminta para peserta gelombang 16 Kartu Prakerja segera membeli pelatihan pada hari ini agar tak dicabut kepesertaannya.

"Kami menghimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," ujar dia.

Perlu diketahui, batas waktu terakhir ini perlu dimanfaatkan dengan baik bila ingin mendapat insentif Rp 600.000 per bulan.

Jika tidak mengambil pelatihan, status kepesertaan akan dicabut.

Status kepesertaan yang dicabut ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Peraturan itu mengatur batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun status peserta yang dicabut tidak bisa lagi mengikuti seleksi Kartu Prakerja di masa pandemi dan pemulihan pandemi Covid-19.

Pasalnya, manajemen menerapkan asal keadilan. Orang-orang yang belum berhasil lolos seleksi akan diutamakan dalam seleksi berikutnya.

https://money.kompas.com/read/2021/04/29/202750726/hari-terakhir-beli-pelatihan-prakerja-gelombang-16-8000-orang-terancam-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke