Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Kembali Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi, Simak Syarat dan Jalurnya

Melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM, KKP membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru, untuk satuan pendidikan tinggi pada 10 Mei – 8 Juli 2021 dan satuan pendidikan menengah pada 10 Mei – 12 Juni 2021.

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja mengatakan, pihaknya menerapkan sistem vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa) yakni 70 persen praktik dan 30 persen teori untuk pendidikan tinggi. Sementara untuk pendidikan menengah 60 persen praktik dan 40 persen teori.

"Kami mendidik para siswa dan taruna/i secara kemiliteran untuk membangun kedisiplinan , kejujuran, jiwa korsa, teamwork, dan sebagainya. Karena kerja di bidang KP tidaklah mudah, tidak bisa di kota besar, harus di remote area,” terang Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Rabu (12/5/2021).

Adapun satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan 1 Akademi komunitas kelautan dan perikanan.Satuan pendidikan ini memiliki program Diploma IV, III, dan I.

Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP). Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku.

"Sementara program Diploma I oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi. Satuan pendidikan menengah terdiri dari 5 SUPM, meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru," sebut dia.


Dua jalur penerimaan

Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus.

Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).

Pada tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55 persen dari total jumlah yang diterima.

Nantinya para peserta yang sudah mendaftar, akan melewati berbagai tahapan penerimaan seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021, dapat mengakses pentaru.kkp.go.id," pungkas Sjarief.

https://money.kompas.com/read/2021/05/12/161000426/kkp-kembali-buka-penerimaan-peserta-didik-vokasi-simak-syarat-dan-jalurnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke