Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lindungi UMKM Lokal, Shopee Batasi Penjual Asing

KOMPAS.com – Demi membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk terus berkembang, platform e-commerce Shopee membatasi akses penjualan cross border untuk 13 kategori produk.

Langkah tersebut dilakukan Shopee sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dari banyaknya penjualan produk luar negeri.

Adapun ke-13 produk tersebut adalah hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria.

Kemudian, outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesori muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Upaya tersebut diapresiasi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten masduki.

Teten mengatakan, kebijakan tersebut dapat membawa dampak positif bagi pelaku UMKM di Indonesia.

“Ini satu hal yang perlu diapresiasi. Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang sudah bisa dibuat oleh pelaku UMKM lokal,” ujar Teten dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Teten menambahkan, nilai industri fesyen muslim di Indonesia saat ini mencapai Rp 280 triliun per tahun. Sementara, nilai industri Batik dalam negeri mencapai hampir Rp 5 triliun.
Oleh karena itu, adanya kebijakan tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp 300 triliun.

“Kebijakan ini membuat UMKM menjadi prioritas penjualan di platform Shopee. Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya,” jelas Teten.

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM dalam negeri.

“Ini penting untuk kami lakukan. Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain. Kalau dibelah, DNA kami sudah pasti Merah Putih,” kata Handika.

Sebelum adanya pembatasan tersebut, tambah Handika, penjualan cross border hanya sekitar 3 persen dari total penjualan yang ada.

“Dengan adanya kebijakan ini, persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi. Pembatasan ini justru dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee,” papar Handika.

Ia meyakini, pembatasan tersebut dapat melindungi sekaligus membuat UMKM lokal untuk terus berinovasi demi memiliki daya saing di pasar global.

“Selain upaya ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee,” katanya.

Salah satu pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem Shopee, yakni Irfan Feri Irawan, mengatakan bahwa dirinya merasa terbantu berkat adanya kebijakan tersebut.

Pria yang memiliki usaha di bidang busana muslim bernama Annoor tersebut semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kami bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk memperluas jangkauan bisnis kami di pasar lokal dan internasional, meskipun bermarkas di Garut. Kami sangat berterima kasih atas bantuan Shopee, apalagi dalam aplikasi untuk ekspor yang memperkenalkan produk-produk Annoor ke luar negeri,” jelas Irfan.

https://money.kompas.com/read/2021/05/21/153900826/lindungi-umkm-lokal-shopee-batasi-penjual-asing

Terkini Lainnya

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke