Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau dikenal dengan BMKG adalah instansi pemerintah yang bertugas membuat prakiraan cuaca dan iklim.

Prakiraan cuaca dan iklim yang dibesut BMKG ini berguna untuk berbagai keperluan seperti kepentingan penerbangan sipil dan militer, lalu lintas maritim, antisipasi bencana alam, hingga masa tanam untuk para petani.

Tugas lain dari BMKG seperti pencatatan gempa bumi, tsunami, kualitas udara, dan sebagainya.

Sebagai lembaga yang membuat prakiraan cuaca dan iklim, berapa gaji pegawai negeri sipil (PNS) di BMKG beserta berbagai tunjangan yang didapatkannya (gaji PNS BMKG)?

Gaji pokok

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Artinya gaji PNS BMKG (gaji pokok) sama dengan PNS di instansi pemerintahan lainnya, baik pusat maupun daerah.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan III (lulusan S1 atau S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan kinerja BMKG

Selain gaji pokok, PNS di lingkungan BMKG juga mendapatkan pemasukan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin. Besaran tunjangan kinerja BMKG diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan BMKG.

Nominal tunjangan kinerja BMKG bervariasi sesuai dengan kelas jabatan. Tunjangan tertinggi adalah sebesar Rp 33.240.000 per bulan dengan level kelas jabatan 17.

Sementara untuk kelas jabatan terendah adalah 1 dengan besaran tukin per bulan Rp 2.531.250.

Lalu untuk pembagian kelas jabatan juga sudah diatur dalam Peraturan BMKG Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai.

Disebutkan dalam regulasi tersebut, seorang PNS BMKG yang menjabat sebagai Sekretaris Utama menempati kelas jabatan 16 berhak mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 27.577.500.

Lalu untuk PNS eselon I lainnya seperti posisi Deputi juga berada di level kelas jabatan 16. Posisi eselon II seperti Kepala Biro ada di kelas jabatan 15 dengan besaran tukin sebulan Rp 19.280.000.

Kemudian untuk posisi kelas jabatan bagi PNS BMKG dengan masa mengabdi di bawah 10 tahun juga bervariasi.

Sebagai contoh, posisi pelaksana yakni analis yang merupakan lulusan S1 berada di kelas jabatan 7 dengan jumlah tukin sebesar Rp 3.915.950.

Jumlah tukin yang sama untuk kelas jabatan 7 di BMKG antara lain pengelola BMN, pengelola diklar, penjamin mutu, perencana program, analis laporan keuangan, pengelola akuntansi, dan sebagainya.

Berikut rincian lengkap tunjangan kinerja BMKG berdasarkan kelas jabatan:

  • Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
  • Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
  • Kelas jabatan 8: Rp 4.959.150
  • Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Tunjangan lain

Sebagaimana PNS lainnya, PNS BMKG juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin. Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/110232826/bikin-prakiraan-cuaca-ini-gaji-pns-bmkg-dan-tunjangannya

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke