Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

86 Persen Subsidi Elpiji 3 Kg Dinikmati Pejabat Negara hingga Anggota DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti masih tidak akuratnya data penerima subsidi listrik hingga subsidi elpiji 3 kilogram.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, penerima subsidi kerap tidak tepat sasaran.

Banyak ditemukan pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi tetapi tidak menerimanya.

Sebaliknya, pihak yang tidak berhak seperti pejabat pemerintah hingga anggota DPR justru menerima subsidi tersebut.

Padahal, subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam kelompok 40 persen terbawah.

"Sebanyak 86 persen (subsidi elpiji) dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu termasuk yang ikut menikmati para pejabat pemerintah, anggota DPR, dan kelompok masyarakat yang mampu lainnya," kata Said dalam Rapat Banggar bersama Menteri Keuangan, Senin (31/5/2021).

Said menuturkan, melencengnya penerima subsidi terjadi karena lemahnya validitas data, pengendalian harga, hingga pengendalian volume.

Tercatat masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik.

Begitu pula dengan subsidi elpiji 3 kilogram, hanya 30 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsisi elpiji.

Sisanya diterima oleh masyarakat yang justru masuk dalam kelas sosial lebih tinggi.

"Jadi masih terdapat eksekusi error dan inklusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Makanya kompensasi tidak boleh ada lagi. Masa saya bayar listrik ternyata ada kompensasi, dibantu pemerintah itu kan lucu juga," beber Said.

Sebelumnya, Banggar sudah mendiskusikan kemungkinan subsidi elpiji 3 kilogram bersifat komoditas diganti dengan bantuan perorang alias bantuan nontunai.

Reformasi bantuan ini diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi moral hazard di lapangan.

Tak bisa dipungkiri, bantuan subsidi elpiji 3 kilogram kerap dioplos sehingga subsidi selalu naik tiap tahun dan menjadi beban fiskal.

Said mengimbau, skema subsidi elpiji 3 kilogram ini memang lebih baik diubah menjadi subsidi berbasis orang.

Agar lebih tepat sasaran, pemberian subsidi harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diperbarui.

"Kompensasi LPG juga lebar. Saya lebih baik (subsidi) Rp 22.000 tapi tepat sasaran, dari pada Rp 15.000 harusnya tertutup tapi terbuka, jebol APBN kita. Berarti yang ngoplos itu untungnya luar biasa ya? Mak, kenapa saya enggak jadi distributor aja?," seloroh Said beberapa waktu lalu.

https://money.kompas.com/read/2021/05/31/144805426/86-persen-subsidi-elpiji-3-kg-dinikmati-pejabat-negara-hingga-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke