Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Beberkan Alasan Suntik Dana APBN Rp 7,5 Triliun ke PLN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan.

"Sebagai catatan 90 persen PMN yang kita mintakan saat ini bukan untuk korporasi untuk membesarkan, tapi mayoritas PMN untuk penugasan dan restrukturisasi. PMN itu semua masih mayoritas untuk penugasan dan penyehatan," ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Erick Tohir mengatakan pada tahun ini, PMN diperuntukkan untuk penyelamatan Jiwasraya, kemudian untuk Hutama Karya terkait penugasan konstruksi jalan tol Trans Sumatera.

"Di tahun 2022 sama, kebanyakan PMN BUMN untuk penugasan. PLN sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur transmisi distribusi listrik untuk desa," kata Erick Thohir.

"Lalu Hutama Karya untuk konstruksi jalan tol Trans Sumatera lagi, kemudian PMN untuk Waskita Karya, lalu ITDC terkait penugasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta RNI terkait penugasan food estate. Semua PMN ini diperuntukkan bagi penugasan," kata dia lagi.

Ia sangat mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR untuk bersama-sama memetakan BUMN secara terbuka. Erick mengatakan dukungan politik tersebut menunjukkan bahwa transformasi dilakukan Kementerian BUMN dengan dukungan dari Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN.

Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.

Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholder, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.

Utang PLN

Erick Thohir mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menyehatkan kondisi keuangan PT PLN (Persero). Sebab BUMN kelistrikan itu saat ini punya utang hingga Rp 500 triliun.

Oleh sebab itu, salah satu langkah yang diambil adalah dengan meminta PLN untuk memangkas belanja modal (capital expenditure/capex) hingga 50 persen.

"PLN itu utangnya Rp 500 triliun, tidak ada jalan kalau tidak segera disehatkan. Salah satunya, itu kenapa sejak awal kami meminta capex PLN ditekan sampai 50 persen," ujarnya.

Menurutnya, kini PLN telah berhasil melakukan efisiensi dengan menekan capex hingga 24 persen atau sekitar Rp 24 triliun. Langkah ini pun mampu mendorong arus kas keuangan PLN menjadi lebih sehat.

Selain memangkas capex, penanganan utang yang besar itu dilakukan pula dengan meminta PLN melakukan negosiasi ulang kepada pihak kreditur untuk bisa mendapatkan bunga yang lebih rendah.

"Alhamdulillah dari PLN sendiri sudah tercapai negosiasi Rp 30 triliun," imbuhnya.

Upaya lainnya, lanjut Erick, dengan meminta PLN untuk melakukan negosiasi pembelian listrik take or pay senilai Rp 60 triliun. Ia bilang, berdasarkan laporan terkahir, PLN berhasil melakukan negosiasi hingga Rp 25 triliun.

"Laporan terkahir sudah Rp 25 triliun dan masih ada Rp 35 triliun, tapi tanpa dukungan kementerian lain, seperti contoh kompensasi PLN, itu hari ini diketok baru dibayar 2 tahun lagi, itu ada cost-nya alhamdulilah sekarang sudah dibayar 6 bulan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/06/04/080144326/erick-thohir-beberkan-alasan-suntik-dana-apbn-rp-75-triliun-ke-pln

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke