Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Fintech, Bos LPS Sebut Pengawasan Kuat Sangat Dibutuhkan

Ia mengatakan, percepatan pertumbuhan industri fintech mengakibatkan adanya disrupsi terhadap pola kredit atau pinjaman masyarakat.

Bila sebelumnya masyarakat memilih meminjam ke bank, maka dengan adanya fintech, setiap orang bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah dari platform online.

“Untuk melindungi kepentingan konsumen, pendekatan regulasi dan pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, seperti menggunakan Regulatory Technology (RegTech),” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

“Daripada program jaminan yang memerlukan beberapa prasyarat untuk mengurangi potensi resiko,” tambahnya.

Ia menjelaskan, Regtech merupakan salah satu cara antisipasi pelanggaran fintech dengan memanfaatkan teknologi berbasis data atau data base, kecerdasan buatan atau artificial intelligent hingga blockchain.

Dengan demikian, pengawasan terhadap tata kelola, transaksi, kepatuhan hingga kewajiban pelaporan dapat lebih cepat dan mudah.

Beberapa bank di Indonesia disebut telah meningkatkan platform digital mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensinya.

Meskipun masih ada yang melekat dan beririsan dengan dengan bank, fintech bekerja dalam ekosistem pasar online, yang terpisah dari pasar offline yang didominasi oleh bank.

“Kepercayaan dan kredibilitas pada layanan transaksi digital dan e-money sangat penting untuk kelancaran sistem pembayaran, oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi risiko menjadi sangat penting,” ucap Purbaya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/07/171639326/soal-fintech-bos-lps-sebut-pengawasan-kuat-sangat-dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke