Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Penurunan, Segini Insentif yang Diterima Driver Gojek

Pemberitaan bermula ketika ketika ada tangkapan layar siaran pers yang viral di sosial media berjudul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena Goto Tidak Memanusiakan Kami'.

Namun, tidak ada identitas asosiasi driver di dalam siaran pers yang disebar luaskan tersebut.
Penurunan insentif ini berlaku untuk layanan GoSend Sameday Delivery atau jasa pengantaran barang dengan batas waktu penyelesaian di hari yang sama saat pesanan dibuat.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono pun membenarkan hal tersebut. Ia pun mengirimkan tangkapan layar dari besaran insentif driver Gojek untuk layanan GoSend Sameday kepada Kompas.com.

"Betul, telah terjadi penurunan skema insentif bonus," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Penurunan insentif terjadi untuk wilayah Jabodetabek dan Bandung. Adapun data penurunan insentif driver gojek di wilayah Jabodetabek sebagai berikut:

Skema Insentif Lama

Skema Insentif Baru

  • Pengantaran 1-9 mendapatkan Rp 1.000 per pengantaran
  • Pengantaran 10-14 mendapatkan Rp 2.000 per pengantaran
  • Pengantaran lebih dari 15 mendapatkan Rp 2.500 per pengantaran

Igun pun mengaku, penurunan skema insentif tersebut merupakan keputusan sepihak dari induk perusahaan Gojek, GoTo.

Pihak asosiasi pengemudi hingga saat ini belum berdiskusi dengan perusahaan mengenai penurunan skema insentif bonus tersebut.

"Baru sepihak dari GoTo, dari Garda sendiri belum diajak berdiskusi mengenai skema insentif bonus terbaru yg nilainya turun ini," jelas dia.

Tanggapan Gojek

Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny dalam keterangannya kepada Kompas.com menjelaskan, penurunan insentif driver Gojek dilakukan untuk memberikan peluang yang lebih besar untuk lebih banyak mitra.

Harapannya, jumlah mitra yang mendapatkan insentif bisa lebih merata.

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi," ujar Audrey.

"GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," jelas dia.

Di sisi lain, ia menegaskan GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokkok per jarak tempuh yang diterima oleh driver.

Pada laman resmi Gojek driver.go-jek.com dijelaskan, skema pendapatan pokok untuk driver GoSend Sameday di kawasan Jabodetabek adalah sebesar Rp 2.000 per kilometer (km) dari km pertama.

Sementara untuk di kawasan Bandung, nilai dari pendapatan pokok untuk driver GoSend SameDay adalah sebesar Rp 1.800 per km dari km pertama.

"GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver," ujar Audrey.

Di sisi lain, ia mengatakan GoSend juga terus meningkatkan permintaan pelanggan dengan beragam program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lain.

Dengan demikian, harapannya daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat.

"Hal ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan," jelas Audrey.

https://money.kompas.com/read/2021/06/09/061314326/ada-penurunan-segini-insentif-yang-diterima-driver-gojek

Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke