Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Bank Ini dalam Proses Perizinan Jadi Bank Digital, Apa Saja?

Adapun ketujuh bank tersebut yakni Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana.

Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK Tony mengatakan, fenomena munculnya bank digital sudah terjadi di berbagai negara.

"Perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan telah menghadirkan bank yang beroperasi secara full digital," katanya dalam webinar Kolaborasi Bank Digital dan Fintech Dalam Menopang Perekonomian Nasional, Kamis (10/6/2021).

Selain tujuh bank yang sedang dalam proses menuju bank digital, sudah ada lima bank yang sudah menobatkan diri sebagai bank digital.

Mulai dari Jenius Bank BTPN, Wokee dari Bank KB Bukopin, Digibank milik Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, serta Jago milik Bank Jago.

Meskipun ada bank digital, OJK melihat konsep bank hanya ada dua, yakni bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Menurut Tony, bank digital hanya merupakan proses bisnis sehingga perizinan untuk mendirikan bank digital tidak akan berbeda dengan pendirian bank umum.

"Jadi tidak ada lisensi khusus untuk bank digital. Itu hanya perbedaan cara melayani masyarakat saja. OJK tidak akan mengubah perizinannya," jelasnya. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul OJK sebut 7 bank ini tengah dalam proses perizinan menjadi bank digital

https://money.kompas.com/read/2021/06/11/123900526/7-bank-ini-dalam-proses-perizinan-jadi-bank-digital-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke