Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Minna Padi: Sudah Hampir 2 Tahun, Pengembalian Dana Belum Jelas

Permasalahan ini dimulai ketika OJK membubarkan enam reksa dana Minna Padi dengan dana kelolaan Rp 6 triliun milik 6.000 nasabah MPAM. OJK menemukan berbagai pelanggaran UU dan POJK yang dilakukan oleh MPAM.

Indikasi awal pelanggaran dalam pemasaran produk reksa dana diungkapkan OJK dalam surat bernomor S-1240/PM.21/2019 tertanggal 9 Oktober 2019.

Dalam surat itu disebutkan ada indikasi penawaran dengan menjanjikan imbalan pasti atau fixed return sebesar 11 persen dalam tempo 6-12 bulan.

Perwakilan nasabah MPAM Jackson mengatakan, nasabah menuntut Minna Padi untuk bertanggungjawab membayarkan dana investasinya seperti yang dijanjikan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pembubaran.

"Jelas, Minna Padi harus bertanggungjawab sesuai dengan perjanjian dengan nasabah. Jadi tidak dengan pokok, tapi sesuai dengan perjanjian 6 bulan berapa, 1 tahun berapa," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Dia mengakui, hingga saat ini belum ada perkembangan pembayaran dana investor setelah terakhir dibayarkan sejak lebih dari setahun yang lalu.

"Waktu sudah berjalan hampir dua tahun, namun hingga kini kejelasan pengambilan dana tabungan nasabah MPAM masih tidak tertulis (belum jelas)," kata Jackson.

Dia juga menyebutkan ada sebanyak Rp 1,6 triliun dana yang sudah dibayarkan MPAM ke para nasabah beberapa tahun lalu.

"Sejauh ini baru 20 persen yang dibayar," ucap dia.

Oleh sebab itu para nasabah juga memohon bantuan kepada Anggota Komisi IX DPR RI untuk mengawal kasus ini hingga selesai.

"Kami juga meminta pemerintah, lembaga penegakan hukum untuk turun tangan dan melindungi seluruh nasabah korban lembaga jasa keuangan yang merugikan banyak investor," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/06/11/165937726/nasabah-minna-padi-sudah-hampir-2-tahun-pengembalian-dana-belum-jelas

Terkini Lainnya

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke