Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Kena PPN Sembako, Ini Perbandingan Harga Beras Shirataki dengan Rojolele

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuagan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak semua sembako akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, PPN hanya dikenakan untuk sembako atau bahan pangan premium yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas. Artinya, sembako yang biasa dinikmati masyarakat umum tak akan dipungut pajak.

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Dalam unggahannya tersebut, Bendahara Negara ini mencontohkan beberapa jenis beras kelas premium yang akan dikenakan PPN sembako. Misalnya, beras shirataki dan beras basmati.

Lantas, berapa sebenarnya harga beras shirataki dan basmati yang akan dikenakan PPN Sembako?

Berdasarkan penulusuran Kompas.com di beberapa marketplace, beras shirataki merek Konyaku ukuran 1 kilogram dijual di kisaran harga Rp 181.000 hingga Rp 194.000.

Sementara beras basmati ukuram 1 kilogram dijual di rentang harga mulai dari Rp 27.000 hingga Rp 45.000.

Adapun jenis beras yang disebut Sri Mulyani tak akan dipungut PPN, yakni beras Rojolele dan Pandan Wangi. Berikut harga beras jenis tersebut di beberapa marketplace:

Beras Rojo Lele ukuran 1 kilogram dijual mulai harga Rp 10.000 hingga Rp 50.000 untuk jenis Rojolele Super Organik.

Sedangkan beras Pandan Wangi ukuran 1 kilogram dijual mulai harga Rp 12.500 hingga Rp 25.900.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak semua sembako ditarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, pajak tidak asal dipungut untuk sekedar penerimaan negara. Namun, ada beberapa hal yang perlu disusun untuk asas keadilan sebelum diimplementasikan.
Sri Mulyani lantas menyebutkan beberapa sembako yang tidak akan dipungut PPN. Untuk komoditas beras misalnya, beras lokal dengan merek Rojolele hingga Pandan Wangi akan terbebas dari PPN karena banyak dikonsumsi masyarakat pada umumnya.

Namun beras premium seperti beras basmati dan beras shirataki seharusnya bakal dipungut PPN. Pasalnya, beras kalangan kelas atas itu berharga 5-10 kali lipat dari harga beras lokal.

Begitu juga dengan komoditas lain seperti daging sapi. Daging sapi yang akan dipungut pajak adalah daging sapi Kobe dan daging sapi Wagyu yang harganya sekitar 10-15 kali lipat dari harga daging sapi biasa.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/140000026/bakal-kena-ppn-sembako-ini-perbandingan-harga-beras-shirataki-dengan-rojolele

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke