Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buktikan Kepedulian akan Pasien Covid-19, “Pengusaha Peduli NKRI” Gelar Donor Plasma Konvalesen

KOMPAS.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia mendorong sejumlah perusahaan yang bernaung di bawah “Pengusaha Peduli NKRI” untuk memperkuat gerakan nasional donor plasma konvalesen.

Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan, gerakan itu dilakukan guna mengenalkan metode donor plasma konvalesen kepada publik.

“Persaratan medis yang ketat bagi pendonor membuat partisipasi publik terbatas. Kami berupaya membuat metode ini dikenal, sehingga banyak penyitas Covid-19 yang mendonorkan plasma darah mereka,” kata Saleh saat agenda donor berlangsung di Sinar Mas Land Plaza, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).

Sebagai informasi, inistiatif Pengusaha Peduli NKRI tersebut berasal dari solidaritas berbagai perusahaan yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri Nasional Indonesia (Kadin). Dalam badan ini, Sinar Mas menjadi salah satu perusahaan yang ikut berkontribusi.

Donasi tersebut awalnya ditujukan untuk melengkapi para tenaga medis serta petugas pelayanan publik setelah penetapan status pandemi Covid-19 tahun lalu, yakni dengan alat pelindung diri, masker, peralatan uji coba, dan ventilator.

Pada kesempatan itu, sebanyak 15 pendonor datang memberikan plasma konvalesen mereka. Tidak hanya karyawan Sinar Mas, beberapa pendonor datang dari PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, PT Djarum, dan PT Triputra Group.

Mereka dinyatakan lolos penyaringan atau penapisan yang dilakukan tim medis Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas. Diketahui, sebelumnya ada 60 penyintas yang mendaftarkan diri untuk jadi pendonor.

Saleh melanjutkan, melalui aksi itu, dirinya berharap sosialisasi serta edukasi donor plasma konvalesen bisa memperluas jangkauannya di masyarakat.

“Solidaritas para penyintas ini adalah bentuk kepedulian sekaligus upaya untuk membantu sesama, khususnya ketika angka kasus Covid-19 kembali melonjak,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021).

Penting diketahui, sebelum plasma darah bisa diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dahulu memenuhi sejumlah ketentuan medis.

Beberapa ketentuan itu, yaitu berusia 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 55 kilogram (kg), terbebas dari segala jenis penyakit, dan harus melalui serangkaian pemantauan kondisi antibodi satu hari sebelumnya.

Kesempatan mendonorkan plasma darah pun hanya boleh dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.

https://money.kompas.com/read/2021/06/18/153026126/buktikan-kepedulian-akan-pasien-covid-19-pengusaha-peduli-nkri-gelar-donor

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke