Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Direvisi Lagi, Apa Saja Yang Diganti ?

Adapun alasan revisi kedua ini dilakukan guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Revisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disetujui oleh Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk merubah dua hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam Konferensi Pers Perubahan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (18/6/2021).

Dalam SKB tersebut, tercantum beberapa perubahan yakni, hari libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian, hari libur Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 2021, diubah menjadi hari Rabu, 22 Oktober 2021. Selanjutnya, pemerintah meniadakan libur cuti bersama Hari Natal 2021.

"Demikian 3 poin yang telah kita putuskan bersama oleh tiga kementerian terkait," tegas Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.

"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Ida.

Sebagai informasi, revisi libur nasional dan cuti bersama ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranaya pengaturan arus lalu lintas menjelang dan setelah libur panjang di hari raya, dan terkait dengan peluang meningkatnya pendapatan daerah sektor pariwisata.

https://money.kompas.com/read/2021/06/18/191500526/libur-nasional-dan-cuti-bersama-2021-direvisi-lagi-apa-saja-yang-diganti-

Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke