Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara IPC Cegah Pungli di Kawasan Pelabuhan

Hal tersebut dilakukan IPC setelah beberapa waktu lalu perseroan menindak 12 pelaku pungutan liar atau pungli di wilayah kerjanya.

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, perseroan telah menyiapkan enam langkah strategis pencegahan terjadinya pungli atau suap.

“Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktek kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap  dan sejenisnya,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Kemudian, perseroan juga berkomitmen menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh lingkungan IPC Group dan mitra kerja di lingkungan Pelabuhan.

IPC juga mendorong para mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis digital yang telah tersedia.

Arif menyebutkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan sistem otomasi yang mendukung hal tersebut, seperti i-Hub, e-Payment, auto gate system, dan Centralized Traffic Management System.

https://money.kompas.com/read/2021/06/21/164647826/ini-cara-ipc-cegah-pungli-di-kawasan-pelabuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke