Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GIMNI Usulkan Pemerintah Buat Aturan soal Minyak Jelantah agar Tak Dikonsumsi Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memberikan usulan kepada pemerintah terkait dengan aturan tata niaga minyak jelantah.

Usulan ini dinilai penting demi mencegah penggunaan produk minyak jelantah untuk bahan baku pangan karena berbahaya bagi kesehatan.

“Kami berharap adanya regulasi khusus dalam pengaturan minyak jelantah agar tidak kembali dikonsumsi masyarakat terutama untuk makanan. Pemanfaatan minyak jelantah perlu diawasi dan diatur, kami harapkan bisa kerja sama dengan pemerintah melakukan trobosan terkait kebijakan dan pengaturannya,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Bernard Riedo secara virtual, Rabu (23/6/2021).

Menurut Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga, ada beberapa usulan yang perlu dilakukan pemeritah untuk mengurangi konsumsi minyak jelantah sebagai bahan pangan di Indonesia, yakni dengan mendeklarasikan bahwa minyak jelantah merupakan limbah B3.

Kemudian, dia juga meminta pengumpul dan pengolah minyak jelantah memiliki legalitas yang jelas, terdaftar, dan berizin khusus.

Hal ini dianggap penting agar pergerakan minyak jelantah bisa termonitor dengan baik.

“Persoalan minyak jelantah ini harus ada perubahan, pemerintah harus declare minyak jelantah sebagai limbah B3, pengumpul dan pengolahnya juga harus jelas dan berizin khusus. Kemudian, pemerintah harus konsistensi untuk melarang penjualan minyak curah di tahun 2022,” tegas dia.

Di sisi lain, Sahat menilai minyak juga punya pasar tersendiri di luar negeri, khususnya Eropa dengan harga jual yang cukup mahal.

Hal ini karena pemerintah Eropa memberikan subsidi pengolahan biodiesel.

“Eropa membeli dengan harga tinggi karena mereka ada subsidi, dan bila industri fuel (bahan bakar) menggunakan jelantah, maka mereka mendapatkan insentif, jadi harganya bisa tinggi,” kata Sahat.

Mengingat konsumsi domestik akan minyak jelantah atau hasil pemurniannya yang berakibat pada kondisi kesehatan, Sahat mengimbau agar minyak jelantah diekspor.

Namun, tentunya perlu regulasi dan sistem yang benar untuk mengatur hal tersebut.

“Ekspor minyak jelantah perlu menjadi perhatian kita, dari pengamatan kita minyak jelantah (HS15180060) tidak boleh dimakan, dan memiliki potensi besar untuk ekspor. Kalau harganya bisa tinggi, lebih baik di ekspor saja, daripada dipakai untuk domestic,” ungkap dia.

Sahat mengatakan, di Indonesia pengolahan biodiesel atau biofuel tidak ada subsidinya.

Di sisi lain, pasar dalam negeri juga tidak ada bahan baku untuk Fame atau bahan bakar alternatif pada mesin diesel yang terbarukan.

https://money.kompas.com/read/2021/06/23/175636426/gimni-usulkan-pemerintah-buat-aturan-soal-minyak-jelantah-agar-tak-dikonsumsi

Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke