JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan beberapa stakeholder terkait melakukan penyekatan di beberapa ruas tol yang dikelola perusahaan BUMN tersebut.
Berikut daftar lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB:
Arah Cawang
Arah Tomang
Corporate Communication & Community Development Group Head
Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, untuk memastikan kelancaran lalulintas, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung
Selain itu Jasa Marga Group membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
https://money.kompas.com/read/2021/07/04/150000026/daftar-titik-penyekatan-di-jalan-tol-jasa-marga-selama-ppkm-darurat