Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nama Dicatut Investasi Ilegal, Perusahaan Milik Sandiaga Uno Lapor ke OJK dan BEI

Atas kejadian tersebut, manajemen SRTG telah menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan Saratoga.

Adapun aktivitas investasi ilegal itu dilakukan melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform Telegram.

"Saratoga tidak pernah membuat, mengaktifkan dan mengendalikan akun di aplikasi pesan instan tersebut untuk tujuan menawarkan investasi," ujar Direktur Investasi Devin Wirawan melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Perusahaan yang salah satu pemegang sahamnya adalah Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno ini juga telah melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perusahaan kepada Kepolisian serta pengelola platform digital Telegram.

Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik dari sisi Saratoga maupun masyarakat.

Lebih lanjut Devin menjelaskan, setiap informasi dari perusahaan selalui disampaikan melalui website resmi perusahaan yaitu www.saratoga-investama.com dan keterbukaan informasi melalui OJK dan BEI.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga. Kami akan menindak dan melakukan langkah hukum secara tegas kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/174053926/nama-dicatut-investasi-ilegal-perusahaan-milik-sandiaga-uno-lapor-ke-ojk-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke