Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maju Mundur Pelaku UMKM Menyusun "Business Plan"

DALAM sebuah acara pendampingan UMKM, seorang bapak muda bernama Saiful, pemilik usaha kue rumahan mengemukakan pendapat.

"Bagi saya apa pun rencana bisnis yang disusun, ujung-ujungnya memerlukan pembiayaan. Kami membutuhkan tambahan modal. Itu kendala utama kami," ucap dia.

Semua peserta termasuk mentor yang mendampingi tercekat mendengarnya. Pencerahan tentang pentingnya penyusunan rencana bisnis seolah buyar.

Dia melanjutkan, "Apa ada teorinya menyusun rencana bisnis, tetapi tidak perlu modal tambahan?"

Semua yang hadir di acara itu secara daring terdiam. Sang mentor menanggapi tenang, "Ya, pak, saya paham kendala yang biasa dihadapi usaha mikro dan kecil seperti milik Bapak. Mari kita coba cari solusinya bersama."

Rencana bisnis dan keberhasilan

Perlu tidaknya menyusun rencana bisnis atau biasa disebut business plan kerap menjadi perdebatan. Tidak cuma bagi pemilik usaha tetapi juga di kalangan akademisi.

Walau dalam materi yang diajarkan di sekolah-sekolah bisnis terkemuka, rencana bisnis selalu diajarkan dan didorong untuk disusun sebelum memulai bisnis, tak satu pun hasil penelitian yang dengan tegas menyimpulkan bahwa usaha yang dijalankan berdasarkan rencana bisnis menjamin keberhasilan.

Studi yang dilakukan oleh Babson College, sebuah sekolah bisnis swasta terkemuka di dunia yang fokus pada kewirausahaan, pada 116 bisnis yang didirikan alumninya, memperlihatkan bahwa tidak terdapat perbedaan secara statistik dari tingkat kesuksesan antara bisnis yang dimulai dan rencana bisnis dengan yang tidak menyusun rencana bisnis.

Karakteristik yang dibandingkan adalah penerimaan tahunan, jumlah pegawai, dan keuntungan bersih.

Professor William Bygrave dari Babson College menganjurkan pemikiran just do it ketika wirausaha memulai bisnis.

Ia menyoroti waktu yang dihabiskan wirausaha ketika menyusun rencana bisnis tanpa mengetahui calon pelanggan yang sesungguhnya akan dilayani.

Ia juga menekankan perlunya wirausaha menjalankan bisnis sambil melakukan perbaikan rencana yang diperlukan.

Allen (2012) mengemukakan banyak universitas dan institusi pendidikan yang mengekalkan mitos bahwa wirausaha harus menyusun rencana bisnis sebelum memulai usaha.

Begitu banyak waktu dihabiskan untuk menciptakan rencana yang sempurna, demi menarik pemilik dana berinvestasi. Ironisnya, waktu yang dihabiskan belum tentu membuat bisnis gilang-gemilang.

Investigasi Perry (2001) pada 304 usaha kecil di Amerika Serikat memperlihatkan hubungan antara usaha yang memiliki rencana bisnis dengan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Tentu saja usaha yang memiliki rencana bisnis memiliki kemampuan lebih baik ketika mengembalikan pinjaman.

Studi tersebut juga menunjukkan bahwa usaha yang tidak memiliki rencana formal karena tidak memiliki keinginan untuk mengajukan pinjaman komersial.

Profesor Scott Shane dari Case Western Reserve University mengemukakan bahwa bukti betapa pentingnya rencana bisnis gagal ditemukan karena peneliti tidak fokus pada tingkat bisnis yang gagal tetapi hanya menghitung bisnis yang berhasil (Spros, 2007).

Jika peneliti menghitung bisnis yang gagal, akan diketahui banyak bisnis yang gagal tidak menyusun rencana bisnis.

Manfaat bagi pelaku usaha

Perdebatan perlu tidaknya pelaku UMKM menyusun rencana bisnis tentu tiada habisnya. Jadi apakah pelaku UMKM tidak perlu menyusun rencana bisnis? Tentu tidak sesederhana itu.

Ada benarnya, penuturan jujur Pak Saiful. Menyusun rencana bisnis berujung pada tambahan modal. Alasan yang masuk akal ini dijadikan motivasi bagi sejumlah usaha rintisan ketika menyusun rencana bisnis. Tujuannya adalah untuk menarik investor agar memberikan suntikan modal atau mengajukan pinjaman komersial.

Jika hal tersebut tidak tercapai, menulis rencana yang lebih singkat dengan penekanan pada pemasaran dan keuangan bisa menjadi alternatif.

Bagaimanapun juga menyusun rencana bisnis bagi pelaku UMKM memiliki manfaat praktis bagi pengelolaan dan pengembangan usaha (Frederick dkk, 2006).

Pertama, mendorong pelaku UMKM untuk melihat kondisi usahanya secara kritis dan obyektif. Kekuatan dan kelemahan usaha dibedah secara dalam agar dapat memanfaatkan peluang dan meredam ancaman eksternal.

Kedua, mendorong pelaku UMKM untuk teliti dan hati-hati mengenai asumsi yang dipegang untuk mencapai tujuan dan sasaran sebagai tolak ukur keberhasilan. Rencana yang disusun pasti memiliki sejumlah asumsi, pada kondisi tertentu yang dapat berubah, sehingga dibutuhkan kehati-hatian untuk menjalankan rencana.

Ketiga, rencana yang disusun menyediakan benchmark sebagai pembanding antara hasil peramalan (forecasting) dengan kondisi aktual yang terjadi. Jika hasil aktual jauh di bawah peramalan menjadi bahan evaluasi, mengapa terjadi. Demikian juga sebaliknya, apakah karena kinerja yang bagus atau nilai prediksi yang terlalu rendah.

Terakhir, rencana bisnis digunakan sebagai alat komunikasi untuk memperoleh sumber dana eksternal.

Investor atau pemilik dana komersial berpegang pada rencana bisnis yang disusun pelaku usaha karena di situlah tecermin info mengenai potensi pasar, kemampuan mengembalikan pinjaman, rencana kontingensi usaha untuk menjamin keberlangsungan dan tentu saja info yang diperlukan bagi evaluasi bisnis dan keuangan.

Bagi investor, rencana bisnis adalah panduan untuk menilai kemampuan perencanaan dan manajemen usaha. Walau hanya tertulis, investor dapat menilai kemampuan pengelola usaha secara umum.

Seyogianya pelaku UMKM tidak perlu ragu lagi menyusun rencana bisnis. Maju mundurnya usaha memang tidak bergantung pada rencana bisnis, tapi bagaimana mengeksekusi rencana itu.

So, just do it!

Franky Selamat
Dosen Tetap Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tarumanagara

https://money.kompas.com/read/2021/07/08/111300026/maju-mundur-pelaku-umkm-menyusun-business-plan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke