Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.

Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol pencari data.

Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.

Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.

Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/140815926/cek-penerima-bansos-tunai-dan-beras-10-kg-di-cekbansoskemensosgoid

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke