Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMKM Terimbas PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi UKM Eddy Satriya mengungkapkan, kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran, bahkan jika wacana PPKM Darurat diperpanjang diberlakukan, pihaknya juga sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN.

“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei. Kemenkop UKM sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN,” ujar Eddy secara virtual Jumat (16/7/2021).

Eddy mengungkapkan, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.

PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM.

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, awal tahun 2021, beberapa sektor mulai membaik, namun memasuki pertengahan Juni lalu, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta.

Susiwijono menjelaskan, hingga Kuartal II tahun 2021 kemarin, beberapa indikator utama sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang.

Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II dan IV tahun 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Apaapun program dan kebijakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono.

Sementara pengamat ekonomi CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, UMKM harus terus dibina dan dikembangkan.

Menurut dia, ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan, pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan.

Kedua, dengan melakukan pendekatan kelompok. Ketiga, dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.

“Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkap Pieter.

https://money.kompas.com/read/2021/07/17/171800526/umkm-terimbas-ppkm-darurat-ini-yang-dilakukan-kemenkop-ukm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke