Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Perlu ke ATM, Ini Cara Gunakan BST DKI Lewat JakOne Mobile

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Ibu Kota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicairkan melalui Bank DKI tak perlu repot-repot mengantre di ATM. Apalagi saat ini masih masuk dalam periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu menyediakan layanan JakOne Mobile yang bisa digunakan para penerima BST DKI dalam bertransaksi.

Caranya pun cukup mudah. Penerima bantuan sosial tunai tersebut tinggal mengunggah aplikasi JakOne Mobile di smartphone masing-masing.

Berikut cara daftar aplikasi JakOne Mobile untuk penerima BST DKI:

  1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Playstore atau AppStore
  2. Buka aplikasi JakOne Mobile pilih daftar
  3. Pilih dan klik setuju
  4. Pilih tidak punya rekening
  5. Isi data dengan lengkap lalu pilih lanjut
  6. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay
  7. Konfirmasi pembukaan E-Wallet JakOne Pay
  8. Akan ada notifikasi kode OTP, yang akan dikirim ke pesan SMS, pastikan Anda memiliki pulsa
  9. Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telpon Anda
  10. Pendaftaran selesai lagin dengan PIN JakOne Mobile yang telah Anda buat.

Setelah melakukan pendaftara, penerima BST DKI tinggal menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk bertransaksi secara non-tunai.

Sebab, JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur, seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

“Silahkan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja," Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan persnya yang dikutip pada Rabu (21/7/2021).

Sebagai informasi, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 604 miliar untuk BST DKI kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat.

Nilai bantuan kali ini mencapai Rp 600.000 per KK dari hasil penggabungan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/173000826/tak-perlu-ke-atm-ini-cara-gunakan-bst-dki-lewat-jakone-mobile

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke