Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021:

Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warrrahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semuanya, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

Kita tahu saat ini sudah terjadi trend perbaikan dalam pengendalian Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukan trend penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi trend perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut.

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro, kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait.

Bapak/Ibu yang saya hormati, secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maskimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.

Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing, tracing, bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respon threatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan peningkatan angka kesembuhan. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan threatment akan menajdi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menajga jarak harus terus dilakukan.

Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, sleuruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama Insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Terima kasih, Wassallamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu. Sejak 20 Juli 2021, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4 selama lima hari, yakni pada 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Adapun PPKM Level 4 artinya setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

https://money.kompas.com/read/2021/07/25/213000626/pernyataan-lengkap-jokowi-soal-ppkm-level-4-diperpanjang-hingga-2-agustus-2021

Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke