Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sektor Pariwisata dan Transportasi Bakal Diguyur Insentif Modal Kerja

Airlangga bilang insentif tersebut kini tengah digodok oleh pemerintah. Tujuannya untuk membantu keuangan ketiga usaha tersebut, sebab merupakan sektor yang sangat terdampak pandemi virus corona.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan insentif tersebut diperlukan untuk keberlangsungan usaha pada sektor-sektor tersebut. Harapannya supaya tidak ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan tidak semakin memburuk kondisi dunia usaha di sektor tersebut.

“Pemerintah sudah menerima masukan dan sudah melakukan pembahasan langsung dengan para asosiasi usaha terkait, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),” kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Senin (26/7/2021).

Adapun Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pengusaha sudah mengajukan stimulus modal kerja untuk ketiga sektor tersebut. Bentuknya seperti dana hibah pariwisata yang seperti yang telah diberikan pada tahun lalu. Namun, bentuknya menjadi insentif bukan berasal dari hibah.

“Tujuannya untuk mendorong industri pariwisata, tapi belum tau mekanismenya persisnya seperti apa yang telah disetujui. Karena mereka (pengusaha) sudah dapat modal kerja, perbankan sekarang ketat tidak mau kasih,” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, (26/7/2021).

Hariyadi yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai insentif modal kerja tersebut dapat memberikan daya tahan kepada dunia usaha secara langsung untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona. Maklum, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat industri pariwisata sepi pengunjung.

Di sisi lain, Hariyadi meminta agar pemerintah juga memberikan stimulus dari sisi keuangan. Misalnya, mengundur jangka waktu insentif berupa restrukturisasi kredit dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2020.

“Perpanjangan POJK 48/2020 dari jatuh tempo-nya kan Maret 2022. Sebab, melihat situasi pengendalian pandemi saat ini masih chaos. Kalau tidak direlaksasi akan terjadi gagal bayar,” ujar Hariyadi.

Selan dengan itu, Apindo juga meminta subsidi bunga atas kredit modal kerja dilanjutkan hingga tahun depan. “Jadi secara waktu diperpanjang, dan bunganya juga harus lebih ringan. Sehingga sesuai dengan realita kemampuan,” kata Hariyadi.

Di sisi lain, untuk mendorong demand, Hariyadi mengatakan pemerintah juga perlu menyiapkan insentif untuk mensubsidi tiket pesawat dan sewa kamar hotel, sehingga harga lebih murah. Menurutnya, stimulus tersebut baik diberikan saat aktivitas masyarakat ke sektor pariwisata mulai direnggangkan. (Yusuf Imam Santoso|Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Insentif modal kerja sektor pariwisata, transportasi akan turun di semester II-2021

https://money.kompas.com/read/2021/07/27/145841426/sektor-pariwisata-dan-transportasi-bakal-diguyur-insentif-modal-kerja

Terkini Lainnya

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Rilis
Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Whats New
Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Earn Smart
Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Earn Smart
Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Earn Smart
Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Spend Smart
Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Whats New
Demi Hubungan Industrial Harmonis dan Demokratis, Wamenaker Ajak Perusahaan Pertahankan Nilai-nilai Pancasila 

Demi Hubungan Industrial Harmonis dan Demokratis, Wamenaker Ajak Perusahaan Pertahankan Nilai-nilai Pancasila 

Whats New
Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM Subsidi Naik di 2025, Pertalite Capai 32,2 Juta KL

Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM Subsidi Naik di 2025, Pertalite Capai 32,2 Juta KL

Whats New
BRI Life Cetak Laba Bersih Rp 149,3 Miliar pada Kuartal I-2024

BRI Life Cetak Laba Bersih Rp 149,3 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke