Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepi Peminat, Pendaftaran PPPK Guru Pemprov Papua dan Papua Barat Diperpanjang

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua melalui surat yang ditujukan kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Nomor 810/1437/GPB/2021.

Kementerian PANRB lantas mengeluarkan surat Nomor: B/1158/S.SM.01.00/2021 yang isinya meminta Badan Kepegawaian Negara melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

"Dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat," tulis Kemenpan RB dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut.

Adapun alasan Kementerian PANRB menyetujui perpanjangan masa pendaftaran PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat yakni mulai dari jumlah pelamar yang masih sedikit hingga kendala jaringan dalam proses pendaftaran.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi instansi favorit denga jumlah pelamar CASN sebanyak 627.144. Posisi berikutnya ada Kementerian Perhubungan 140.659 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.416 pendaftar.

Sedangkan instansi minim pelamar antara lain Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 48, Pemerintah Kab. Tambrauw 48, Pemerintah Kab. Maybrat 38, Pemerintah Kab. Yalimo 30, dan Pemerintah Kab. Lanny Jaya 29. Sedangkan Pemkab Paniai masih nol pendaftar.

https://money.kompas.com/read/2021/07/27/185556526/sepi-peminat-pendaftaran-pppk-guru-pemprov-papua-dan-papua-barat-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke