Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Benda yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS 2021

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.

Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.

Tata tertib ujian CPNS 2021

Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan melalui metode CAT BKN.

“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos. Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Dokumen yang wajib dibawa

Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga memuat apa saja dokumen yang harus dibawa pada saat ujian CAT CPNS 2021.

Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku.

Syarat dokumen tersebut bisa dipenuhi juga dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen wajib lainnya yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021 adalah kartu peserta seleksi. Nantinya semua dokumen ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” demikian bunyi aturan tersebut.

Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.

Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, penampilan peserta juga menjadi perhatian saat ujian CPNS 2021. Perlu diingat, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan),” tegas ketentuan ujian CAT CPNS 2021.

Larangan saat ujian CAT CPNS 2021

Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.

Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya. Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  1. buku atau catatan lainnya;
  2. kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  3. senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
  4. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

  1. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  2. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  3. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  4. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
  5. merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

https://money.kompas.com/read/2021/08/09/130836626/daftar-benda-yang-wajib-dan-tidak-boleh-dibawa-saat-ujian-cpns-2021

Terkini Lainnya

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke