Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Kompas.com - 29/04/2024, 16:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pelaksanaan uji coba penangkapan ikan terukur (PIT) telah resmi dimulai hari ini di zona III PIT tepatnya di Wilayah Pengelolaan Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.

Berdasarkan catatan KKP secara geografis wilayah WPPNRI 718 meliputi wilayah perairan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor Bagian Timur.

"Itu sudah dimulai hari ini ya. Tadi tanda tangan secara resmi," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Buka-bukaan Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Lebih lanjut Trenggono mengatakan, uji coba itu akan dilakukan selama 3 bulan. Namun apabila dalam 3 bulan implementasi PIT itu dirasa belum berdampak positif, maka durasi akan diperpanjang menjadi 6 bulan.

"Saya mnta kepada Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Tb Haeru Rahayu dalam 3 bulan ke depan 1 lokasi itu bisa berhasil dengan baik. Kalau tidak bisa berhasil dengan baik dalam 3 bulan, 6 bulan. Nah maksimal 6 bulan sudah," jelasnya.

Usai uji coba pelaksanaan PIT, pemerintah bakal mengevaluasinya sebelum dilaksanakan secara umum di berbagai lokasi WPPNRI lainnya.

Trenggono juga mengatakan, pada awal Juli mendatang, hasil tangkapan perikanan di zona III PIT itu bakal diekspor. Namun sayangnya Trenggono masih pelit bicara soal negara tujuan ekspor yang dimaksud dan target jumlah kuota ekspornya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak protes dari masyarakat khususnya nelayan atas adanya aturan penangkapan ikan terukur.

Padahal diungkapkan dia, aturan penangkapan ikan terukur bukan semata-mata melarang atau membatasi penangkapan ikan namun lebih ingin menyadarkan bahwa penangkapan ikan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar pengangkapan itu enggak semua diambil tapi diambil berdasarkan kebutuhan pasar," ujarnya dalam Bisnis forum Indonesia Akuakultur di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dengan aturan itu pun Menteri KKP berharap penangkapan ikan di masa yang akan datang kuntitasnya bisa semakin menurun dan dibarengi dengan peningkatan kualitas. Pun dengan budidaya peningkatan sektor akuakultur di Indonesia.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com