Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Akan Ada Uji Coba Masuk Mal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan, uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun ketentuan kapasitas pengunjungnya hanya 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Di sisi lain, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal. Ketentuan ini untuk menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuh dia.

Tak cukup itu, kata Luhut, syarat lainnya adalah hanya masyarakat yang berusia diatas 12 tahun dan dibawah 70 tahun yang diperbolehkan berkunjung ke mal.

"Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan," kata Luhut.

Menurutnya, dalam menetapkan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Luhut ingin, tren penurunan kasus yang telah mencapai 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 ini, bisa tetap terjaga.

"Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/09/221100626/luhut--akan-ada-uji-coba-masuk-mal-wajib-tunjukkan-kartu-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke