JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta sudah cair.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
Ada beberapa cara mengecek penerima BSU, salah satunya melalui layanan pesan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
Berita tersebut masuk ke deretan berita populer Money hari ini, Jumat (13/8/2021).
Selain itu, ada sejumlah berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.
1. Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta via WA BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta kini bisa dilakukan melalui layanan pesan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta tersebut kerap disebut juga sebagai bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dicairkan secara tunai melalui data BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan dibuka, pasalnya laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id yang sedianya bisa dipakai untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan online, kini tidak dapat diakses.
Baca selengkapnya di sini
2. Cara Cek Penerima Subsidi Upah di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan ini dengan mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya pun terbilang cukup mudah.
Baca selengkapnya di sini
3. Ini Penyebab Laman BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Diakses untuk Melihat Penerima Subsidi Upah
Salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta dengan mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Kamis (12/8/2021) pukul 12.55 WIB, website tersebut tak bisa dikunjungi. Laman tersebut memuat tulisan "mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas".
Lalu, apa sebenarnya penyebab laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima subsidi upah tak bisa diakses?
Baca selengkapnya di sini
4. Syarat Terbang dengan Lion Air Grup, Penumpang Diminta Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Lion Air Group menetapkan persyaratan terbaru untuk penerbangan domestik periode 12-16 Agustus 2021 seiring dengan diperpanjangnya pelaksanaan PPKM.
Ketentuan ini berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).
Salah satu ketentuan baru bagi calon penumpang Lion Air Grup ialah, mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Baca selengkapnya di sini
5. Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Syarat Pencairan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai mendorong pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021.
BSU ini digulirkan untuk mendorong daya beli pekerja yang gajinya berkurang karena pemberlakuan PPKM level 3-4.
“Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” kata Ida Fauziyah baru-baru ini.
Baca selengkapnya di sini
https://money.kompas.com/read/2021/08/13/065343826/populer-money-cara-cek-penerima-subsidi-gaji-syarat-terbang-dengan-lion-air